PANDEGLANG, –DPRD Kabupaten Pandeglang mempertanyakan efektivitas Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi PKS, Dede Sumantri, kepada wartawan, Jumat (16/5/2026).

Menurut Dede, Satgas PAD Kabupaten Pandeglang memiliki tugas untuk memaksimalkan penerimaan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.

“Satgas ini berfokus pada pendataan wajib pajak baru, pengefisienan sistem pemungutan, peningkatan sinergi antarinstansi, serta optimalisasi potensi PAD untuk mendorong kemandirian fiskal. Karena itu, kami mempertanyakan efektivitasnya,” ujar Dede.

Ia menjelaskan, Satgas PAD memiliki sejumlah tugas pokok, di antaranya mengoptimalkan seluruh potensi PAD dan melakukan pendataan wajib pajak maupun retribusi baru guna memperluas basis pajak daerah.

BACA JUGA :  Gubernur Banten Andra Dialog Bersama Para Pengusaha, Bahas Pertumbuhan Ekonomi

“Yang paling utama adalah meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan membangun kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) agar pemungutan PAD lebih efisien,” jelas Ketua Fraksi PKS tersebut.

Selain itu, kata Dede, Satgas PAD juga harus melakukan pemetaan terhadap potensi-potensi baru yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.

“Memastikan kepatuhan wajib pajak dan menindaklanjuti berbagai kendala di lapangan,” katanya.

Dede menambahkan, DPRD Pandeglang juga telah memberikan sejumlah catatan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati, termasuk terkait kinerja Satgas PAD.

“Kami berharap ada perbaikan dalam sistem dan tata cara pemungutan pajak agar lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. (Red)