SERANG – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten mendorong Kepolisian Daerah Banten untuk membentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).

Kepala BP3MI Banten Kombes Pol Budi Novijanto mengatakan, bahwa keberadaan Direktorat PPA dan PPO ini nantinya akan memperkuat dan mempermudah penanganan kasus PPA dan PPO.

“Kami mendukung Polda Banten dalam pembentukan Direktorat PPA dan PPO guna memperkuat penanganan kasus di masa mendatang,” kata Budi kepada awak media, Rabu 22 April 2026.

Dikatakan Budi, selain mendorong pembentukan Direktorat PPA dan PPO, pihaknya juga telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Polda Banten guna memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).

BACA JUGA :  Tingkatkan Kendali Banjir Sungai Cirarab, Andra Soni Cek Pintu Air Otomatis Bendung Sarakan

“Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU tingkat pusat serta menjadi momentum penting dalam memperkuat perlindungan PMI,” ungkapnya.

Menurut Budi, faktor keterbatasan ekonomi dan keterbatasan lapangan pekerjaan masih jadi penyebab utama tingginya angka keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.

“Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab, sehingga melalui sinergi ini kami berharap dapat menekan praktik ilegal serta memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi pekerja migran,” ujarnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menyampaikan, bahwa kerja sama ini difokuskan pada penguatan sinergi dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta peningkatan perlindungan terhadap masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri.

BACA JUGA :  Banyak Pengendara Sulit Diatur, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Wisata Pandeglang

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan pekerja migran serta mendorong penanganan kasus perempuan, anak, dan TPPO secara lebih optimal,” kata Dian.

“Perjanjian kerja sama ini menjadi bentuk komitmen kami dalam meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya di wilayah Banten,” sambungnya.

Lebih lanjut Dian berharap kedepan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik ilegal dapat berjalan lebih efektif.

“Melalui kerja sama ini bisa semakin solid dalam menciptakan perlindungan yang optimal serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat, khususnya para pekerja migran Indonesia,” harapnya.