SERANG – Sebagai upaya penghematan energi dan BBM, Gubernur Banten Andra Soni menggunakan mobil listrik pribadi saat meninjau jalan rusak di Kampung Ganjur, Desa Ciandur, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, pada Senin 20 April 2026.

Pantauan dilokasi, Gubernur Banten Andra Soni terlihat menggunakan mobil listrik jenis Denza D9 dengan nomor polisi A 1096 SC.

Mobil ini merupakan kendaraan MPV listrik premium dari sub merek mewah BYD, dan sering disebut sebagai pesaing Toyota Alphard. Di Indonesia, harga batunya mulai sekitar Rp 950 juta.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, bahwa penggunaan mobil listrik ini sebagai langkah untuk menindaklanjuti Surat Edaran Mentri Dalam Negri nomor 800.1.5/3349/SJ, sebagai upaya penghematan energi dan BBM.

“Salah satu itu (untuk hemat energi-red), ada juga aturan yang menganjurkan untuk hemat energi,” kata Andra.

BACA JUGA :  Peringati Maulid Nabi, Andra Soni Pesankan Persatuan dan Pembangunan Banten

Dikatakan Andra, dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari dirinya akan menggunakan mobil listrik itu agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten.

“Saya upayakan menggunakan kendaraan listrik pribadi dalam pelaksanaan kegiatan harian saya, sehingga tidak membebani APBD untuk bahan bakarnya,” ungkapnya.

Menurut Andra, dirinya juga sudah mengintruksikan kepada jajaran Pejabat di Pemerintahan Provinsi Banten untuk bersama-sama mendukung program hemat energi dan BBM.

“Sudah disampaikan, karena ini bagian dari upaya untuk menghemat energi dan BBM sesuai dengan arahan Mentri Dalam Negri,” ujarnya.

Sebelumnya telah diberitakan, dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Mentri Dalam Negri nomor 800.1.5/3349/SJ, Pemerintah Provinsi Banten telah melaksanakan pemangkasan belanja perjalanan dinas, sebagai upaya penghematan energi dan BBM.

BACA JUGA :  Sambut Tahun Baru 1447 H, Gubernur Banten Andra Soni Istigasah Bersama Masyarakat dan Aparatur Pemprov Banten

Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, bahwa kebijakan penghematan energi dan BBM di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten telah dilaksanakan sejak Jumat lalu melalui skema work from home atau work from anywhere.

“Sudah diterapkan WFH (Work From Home) mulai Jumat kemarin, baru satu kali. Nanti secara berkala kita akan lakukan evaluasi,” kata Deden kepada awak media, Selasa 14 April 2026.

Dikatakan Deden, berdasarkan ketentuan yang ada, pemangkasan perjalanan dinas ini besarannya telah diatur mulai sebesar 30 hingga 50 persen. Oleh karna itu, dari pemangkasan anggaran perjalanan dinas ini, Pemprov Banten bisa lebih hemat sebesar Rp 200 miliar.

“Tadi kita hitung hasil penghematan dari anggaran perjalanan dinas, penghematan bahan bakar, dan lain-lainnya sampai dengan akhir tahun ini kurang lebih Rp 200 miliar,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bupati Pandeglang Tinjau Calon Lahan Pembangunan Sekolah Terintegrasi dan Sekolah Garuda

Menurut Deden untuk mengoptimalkan kebijakan penghematan energi dan BBM ini dalam waktu dekat Pemprov Banten akan memaksimalkan layanan antar jemput pegawai menggunakan mobil bus milik Pemprov Banten.

“Kita sedang mengoptimalkan kembali layanan antar jemput bagi para pegawai menggunakan bus-bus yang ada, mudah-mudahan upaya ini bisa dijadikan bukti bahwa kita serius untuk melaksanakan surat edaran dari Pak Mendagri,” ujarnya.

Lebih lanjut Deden menyampaikan, bahwa hasil penghematan ini nantinya akan digunakan untuk membiayai program prioritas pemerintah daerah, khususnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Jadi hasil penghematan sebesar Rp 200 miliar itu, kalau kita bangunkan jalan bagi masyarakat mungkin kita bisa membangun kurang lebih sekitar 20 kilometer,” tandasnya. (Aldo Marantika)