SERANG – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kunjungan studi komparasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, pada Kamis 16 April 2026.

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Ambo Dalle mengatakan, bahwa kedatangan pihaknya ke Banten yaitu untuk mempelajari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

“Kami ingin memperoleh referensi dan masukan dalam penyempurnaan substansi Raperda, khususnya terkait tata kelola barang milik daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Ambo Dallle.

Dikatakan Ambo Dalle, pihaknya sangat mengapresiasi keterbukaan informasi yang diberikan BPKAD Provinsi Banten. Bahkan, dia menilai bahwa hasil studi komparasi ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan regulasi di daerahnya.

BACA JUGA :  780 Kg Sisik Trenggiling Disita TNI AL, Andra Soni: Banten Tak Boleh Jadi Jalur Ilegal

“Melalui kegiatan ini kami memperoleh pemahaman yang komprehensif sebagai bahan masukan konstruktif dalam penyusunan kebijakan pengelolaan barang milik daerah di Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

“Tadi kita juga diskusi membahas teknis dan mekanisme pengelolaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga berbagai tantangan dalam pengelolaan aset daerah,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Banten Mahdani mengatakan, bahwa kunjungan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antar pemerintah daerah.

“Studi komparasi ini menjadi momentum strategis untuk saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan barang milik daerah, sehingga mendorong tata kelola yang lebih profesional dan akuntabel,” kata Mahdani.

Dijelaskan Mahdani, dalam momentum itu pihaknya juga menyampaikan gambaran umum daerah, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, serta sistem pengelolaan BMD mulai dari tahap perencanaan, penatausahaan, hingga pemanfaatan aset.

BACA JUGA :  Gubernur Andra Soni Bahas Soal Rencana Ekspansi MRT di Banten

“Selain itu, disampaikan pula capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah yang secara konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelasnya.

Lebih lanjut Mahdani berharap, melalui pertemuan ini diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin erat antar daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan melalui kolaborasi ini kita bisa semakin erat, terlebih dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah,” harapnya.