TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus mematangkan rencana pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi pengelolaan sampah berkelanjutan.

Wali Kota Benyamin Davnie menyampaikan, terdapat dua skema yang tengah dipertimbangkan, yakni melalui kerja sama antarwilayah (aglomerasi) atau dijalankan secara mandiri oleh daerah.

Menurutnya, pembahasan terkait opsi tersebut telah dilakukan bersama Provinsi Banten serta kementerian terkait. Hasil koordinasi membuka peluang bagi Tangsel untuk memilih skema paling sesuai dengan kesiapan daerah.

“Ada opsi aglomerasi yang difasilitasi pemerintah provinsi, tetapi juga memungkinkan untuk berjalan mandiri,” ujarnya usai rapat paripurna DPRD, Selasa (31/3/2026).

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Tangsel akan segera mengajukan surat pernyataan minat untuk mengikuti program PSEL. Pengajuan ini menjadi syarat penting agar Tangsel dapat masuk dalam tahap pengembangan berikutnya, yakni batch 2.

BACA JUGA :  Sambut Ramadhan, Percasi Pandeglang Gelar Ngeround Munggahan

Benyamin menegaskan, pihaknya optimistis dapat lolos pada tahap tersebut, baik melalui skema kerja sama regional maupun pelaksanaan mandiri.

Terkait jadwal, ia mengakui belum ada kepastian waktu pelaksanaan karena masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Namun, proses lelang diharapkan dapat dimulai dalam waktu dekat.

“Harapannya semester pertama tahun ini proses lelang sudah berjalan,” katanya.

Di sisi lain, Pemkot Tangsel juga telah menyelesaikan tahapan administratif yang menjadi prasyarat, termasuk mengakhiri kesepakatan lama yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109.

Dengan kesiapan tersebut, proyek PSEL diharapkan dapat segera direalisasikan untuk mengurangi beban sampah sekaligus menghasilkan energi listrik yang lebih ramah lingkungan bagi masyarakat.