LEBAK, – Alih-alih jadi ajang saling bermaafan, acara halalbihalal di lingkungan Pemkab Lebak, Banten, justru memanas. Insiden terjadi pada Senin (30/3/2026).

Pemicunya adalah pernyataan Bupati Lebak, Hasbi Assadiky Jayabaya, yang menyebut Wakil Bupati (Wabup) Amir Hamzah sebagai mantan narapidana (napi) di depan para pejabat dan ASN.

Suasana yang semula cair seketika berubah tegang. Amir Hamzah langsung berdiri dari kursinya dan berupaya menghampiri bupati untuk mengingatkan soal etika dalam forum resmi.

Namun langkahnya dicegah. Sejumlah pegawai menenangkan Amir dan menggiringnya keluar ruangan untuk meredam situasi.

“Saya berdiri untuk mengingatkan bupati agar menjaga etika, tapi saya dihalangi dan diajak keluar,” kata Amir.

BACA JUGA :  Gubernur Banten Andra Soni Tekankan Pentingnya Kolaborasi Perkuat Koperasi Merah Putih

Bukan Kali Pertama

Amir mengungkapkan, pernyataan yang menyinggung statusnya sebagai mantan napi bukan kali pertama disampaikan.
“Bukan pertama kali, sudah sering disampaikan,” ujarnya.

Menurutnya, ucapan tersebut tidak pantas dilontarkan, terlebih dalam forum resmi di hadapan banyak pegawai.

Istri Ikut Tersinggung

Reaksi juga datang dari istri Amir, Susi. Ia mengaku terpukul atas pernyataan bupati yang dinilai merendahkan suaminya di depan publik.

“Sebagai istri, saya tentu sangat sakit hati,” tuturnya.

Insiden ini kini ramai diperbincangkan di internal Pemkab Lebak hingga masyarakat luas. Pasalnya, kejadian tersebut berlangsung dalam forum resmi yang seharusnya menjadi momentum mempererat silaturahmi usai Idulfitri.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Lebak terkait peristiwa tersebut. (Red)

BACA JUGA :  PGRI Pandeglang Gelar PGRI Awards 2025, Dorong Guru Lebih Inovatif