PANDEGLANG, – Mantan guru SMP, H. Junaedi resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi PKS melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Kamis (20/11/2025).
Pelantikan ini menindaklanjuti Keputusan Gubernur Banten Nomor 608 Tahun 2025 mengenai pemberhentian Rifqi Rafsanjani sebagai anggota DPRD Pandeglang masa jabatan 2024–2029. Kepgub tersebut ditetapkan pada 14 November 2025 dan kemudian dibacakan dalam rapat paripurna.
Ketua DPRD Pandeglang, TB Agus Khatibul Umam, menyebut seluruh fraksi sepakat atas PAW ini.
“Semoga Pak Junaedi bisa memberikan kontribusi terbaik bagi DPRD dan masyarakat Kabupaten Pandeglang,” kata Agus.
Rifqi Rafsanjani sebelumnya merupakan anggota DPRD dari Fraksi PKS untuk dapil III. PKS lalu menunjuk Junaedi, kader DPD PKS Pandeglang, sebagai penggantinya.
Usai dilantik, Junaedi mengaku tak menyangka bakal dipercaya menduduki kursi DPRD. Mantan guru SMP itu berharap bisa menjalankan amanah dengan baik.
“Mudah-mudahan saya bisa menyampaikan aspirasi masyarakat dan melaksanakan tugas yang diberikan kepada saya,” ujarnya. (Red)



