PANDEGLANG, –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang belum akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya, hingga kini regulasi resmi dari pemerintah pusat belum diterima.
Wacana WFH sebelumnya mencuat sebagai salah satu langkah untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mendorong efisiensi energi.
Kepala BKPSDM Pandeglang, Didin Pahrudin, mengakui pihaknya sudah mengetahui rencana kebijakan tersebut. Namun, pelaksanaannya masih menunggu payung hukum yang jelas dari pusat.
“WFH satu hari dalam sepekan itu kami sudah tahu. Tapi sampai sekarang masih menunggu surat dan regulasi dari pusat,” ujar Didin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, Pemkab Pandeglang siap menjalankan kebijakan tersebut apabila aturan resminya sudah diterbitkan.
“Kalau dasar hukumnya sudah ada, tentu kami akan laksanakan sesuai arahan,” tegasnya.
Didin menambahkan, rencana kebijakan itu nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, untuk ditindaklanjuti. Adapun teknis pelaksanaan WFH akan dibahas lebih lanjut setelah regulasi resmi diterima.
“Nanti kami laporkan ke pimpinan, baru dibahas langkah yang akan diambil, kemudian disampaikan ke pegawai,” pungkasnya.
Diketahui, wacana WFH bagi ASN menjadi salah satu opsi pemerintah dalam menekan konsumsi BBM sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan energi di lingkungan birokrasi. (Red)

