PANDEGLANG, – Musyawarah yang melibatkan orang tua korban dugaan perundungan (bullying), orang tua murid lain, dan pihak SDN Rancapinang 2, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, menghasilkan sejumlah kesepakatan. Pertemuan tersebut difasilitasi Camat Cimanggu bersama unsur Muspika Kecamatan Cimanggu, Senin (01/12/2025).

Ketua Komite SDN Rancapinang 2 menyampaikan berita acara hasil pertemuan itu. Ia menyebut bahwa kedua pihak—baik orang tua korban maupun orang tua siswa yang diduga melakukan tindakan perundungan—sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Kesepakatan dicapai dengan suasana kekeluargaan, dihadiri oleh pihak sekolah dan unsur terkait. Kami berkomitmen membimbing serta mengarahkan anak-anak pada hal yang baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat,” ungkapnya dalam berita acara yang dibacakan pada 1 Desember 2025.

BACA JUGA :  Wagub Dimyati Tekankan Pentingnya Literasi Hukum dan Kebangsaan bagi Pesantren

Pihak orang tua murid yang terlibat juga menyampaikan permohonan maaf kepada sekolah atas kegaduhan yang sempat terjadi di media sosial. Mereka menegaskan bahwa sebagian informasi yang beredar di Facebook tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta.

IMG-20251202-WA0087-1-300x166 Camat dan Muspika Cimanggu Fasilitasi Kasus Dugaan Bullying di SDN Rancapinang 2, Ini Hasil Musyawarahnya?
Ketua Komite SDN 2 Rancapinang membacakan berita acara hasil musyawarah

 

Kasubag UPTD PPA Dinas P2KBP3A Pandeglang, Imas Masfupah, yang hadir bersama staf Deo Hoshi Aditya, mengatakan bahwa kedua pihak telah menerima hasil musyawarah dan sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut.

“Proses musyawarah berlangsung lancar dan telah disepakati selesai. Dari UPTD PPA, kami menyiapkan tenaga ahli psikolog apabila korban membutuhkan pendampingan, terutama bila muncul trauma psikologis,” kata Imas.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara sekolah dan orang tua dalam menjaga lingkungan pendidikan agar tetap aman bagi anak-anak.

BACA JUGA :  Meriah! Turnamen Tenis Meja Antar-OPD Tangsel, Disperkimta Raih Gelar Juara

“Kami berharap pihak sekolah lebih peduli terhadap kondisi siswa, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga. Orang tua juga perlu lebih memantau dan memberikan perhatian kepada anak-anak,” katanya.

Kepala SDN Rancapinang 2, Acep, menyampaikan bahwa pihak sekolah telah mempertemukan orang tua korban dan para siswa yang terlibat dalam candaan berlebihan, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6. Pertemuan tersebut digelar untuk memastikan persoalan tidak berkembang lebih jauh.

“Alhamdulillah, pelaksanaan ujian di SDN Rancapinang 2 untuk kelas 1 hingga 6 berjalan lancar. Kami juga telah mengundang seluruh orang tua siswa yang terlibat untuk bermusyawarah, disaksikan unsur Muspika dan Dinas Pendidikan, termasuk DP2KB3A Kabupaten Pandeglang,” ujar Acep. (Red)

BACA JUGA :  Kader Gerindra Pandeglang Tolak Masuknya Budi Arie Setiadi