LEBAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mencatat 27 dari 28 kecamatan di wilayah tersebut masuk kategori rawan pergerakan tanah. Satu-satunya kecamatan yang dinilai aman adalah Rangkasbitung.
Kepala BPBD Lebak, Febby Rizky Pratama, menyebut tingkat kerawanan di tiap wilayah berbeda. “Hanya satu kecamatan yang aman akan bencana pergerakan tanah yakni Kecamatan Rangkasbitung. Selebihnya memiliki kerawanan pergerakan tanah dengan tingkat yang berbeda,” katanya, Jumat (12/9/2025).
Sejumlah peristiwa pernah terjadi sebelumnya. Pada 2019, pergerakan tanah melanda Kampung Jampang, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga. Kemudian berulang di Kampung Curug Panjang, Kecamatan Cikulur pada 2022, di Kecamatan Cihara pada 2024, serta di Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung.
“Selain itu, kembali terjadi di Kecamatan Cihara pada 2024 dan terbaru di Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung,” ujarnya.
Menurut Febby, faktor geografis serta struktur tanah yang labil menjadi penyebab utama, ditambah dengan curah hujan yang tinggi hampir sepanjang tahun. “Ditambah curah hujan yang cukup tinggi sepanjang tahun membuat wilayah Kabupaten Lebak menjadi sangat rentan terhadap bencana pergerakan tanah,” ungkapnya.
BPBD Lebak kini melakukan pemantauan rutin serta berkoordinasi dengan desa-desa untuk mengantisipasi potensi bencana lanjutan. Masyarakat juga diminta tetap siaga. “Pihaknya juga meminta masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan retakan tanah atau tanda-tanda pergeseran di sekitar permukiman,” jelasnya.
Febby menambahkan, upaya mitigasi akan diperkuat pada tahun depan. “Kemudian yang mendorong kita di tahun depan adalah mencoba memitigasi mengenai pergerakan tanah ini, dimulai dengan membuat peta KRB (Kawasan Rawan Bencana) pergerakan tanah,” ucapnya.



