PANDEGLANG, –Rencana reaktivasi jalur Kereta Api Rangkasbitung-Kadomas membuat ratusan warga di Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, dihantui ketidakpastian. Sebanyak 150 lebih Kepala Keluarga (KK) yang telah puluhan tahun menempati lahan milik PT KAI terancam tergusur.

Hingga kini, proyek strategis nasional tersebut belum menunjukkan kejelasan, terutama terkait pembebasan lahan maupun kompensasi bagi warga terdampak.

Lurah Kadomas, Emil Salim, membenarkan adanya rencana pengaktifan kembali jalur kereta api tersebut. Menurut dia, sedikitnya 150 lebih KK masuk dalam daftar warga terdampak.

“Kurang lebih ada 150 KK yang terdampak reaktivasi jalur kereta api. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan soal kompensasi karena PT KAI juga belum memberikan konfirmasi resmi,” ujar Emil kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

BACA JUGA :  Warga Mandalawangi Bongkar Makam “Kramat” Misterius

Emil menjelaskan, rencana reaktivasi sebelumnya sempat dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Pandeglang pada 2024. Saat itu, PT KAI disebut akan lebih dulu menyelesaikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan proses pembebasan lahan.

“Waktu itu direncanakan pembebasan lahan dilakukan tahun 2025. Tapi karena ada refocusing anggaran, akhirnya ditunda ke 2026. Sampai sekarang belum ada penjelasan lanjutan,” katanya.

Menurut Emil, warga sudah menempati area stasiun dan jalur rel di Kadomas sejak jalur KA Rangkasbitung-Labuan berhenti beroperasi pada 1982.

Ia juga mengungkapkan, pemerintah pusat sempat mengalokasikan anggaran sekitar Rp11 miliar untuk pembebasan lahan atau kompensasi warga terdampak.

“Informasinya anggaran itu sempat disiapkan kementerian setelah ada pertemuan antara PT KAI, Kementerian Perhubungan, Bappeda, dan Ibu Bupati. Tapi karena efisiensi anggaran, sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Temui Buruh, Gubernur Andra Soni Tetapkan UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen

Meski demikian, Emil memastikan warga memahami bahwa lahan yang ditempati merupakan aset milik PT KAI. Masyarakat, kata dia, pada prinsipnya siap direlokasi apabila proyek reaktivasi benar-benar direalisasikan. (Red)