BERITA HOT

Sidang Putusan Kasus BMT di PN Serang Ricuh, Korban Mengamuk Tak Terima Vonis 2 Tahun

SERANG, –Sidang putusan kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah Koperasi Baitul Ma’al Wat Tamwil (BMT) di Pengadilan Negeri Serang berlangsung ricuh. Puluhan korban mengamuk usai mendengar vonis terhadap terdakwa Sunohdi.

Sidang digelar di Ruang Sidang Chandra PN Tipikor Serang, Kamis (9/4/2026). Awalnya, persidangan berjalan kondusif. Namun suasana berubah tegang setelah majelis hakim membacakan putusan.

Ketua Majelis Hakim Rendra menyatakan terdakwa Sunohdi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penipuan serta penggelapan dana nasabah BMT sebesar Rp 9,1 miliar.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun 2 bulan,” kata Rendra dalam persidangan.

Selain itu, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp 100 juta. Jika tidak dibayarkan, denda tersebut akan diganti dengan pidana kurungan selama 60 hari.

“Denda Rp 100 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 60 hari,” ujarnya.

Putusan tersebut langsung memicu kemarahan para korban. Mereka menilai hukuman tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang dialami.

Salah satu perwakilan korban, Aan, mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim. Ia menyebut puluhan korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

“Kami sangat kecewa, karena keputusan itu merugikan kami semua. Kerugian korban miliaran, tapi hukumannya hanya 2 tahun. Itu tidak adil,” ujar Aan.

Kuasa hukum korban, Andre Scondery, juga menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai ada sejumlah pasal yang tidak dimasukkan dalam putusan, seperti TPPU dan perbankan.

“Kami sangat kecewa karena pasal TPPU dan perbankannya dihilangkan. Yang ada hanya penggelapan, hukumannya hanya 2 tahun, sementara total kerugian korban mencapai Rp 30 miliar,” katanya.

Andre memastikan pihaknya akan menempuh upaya hukum lanjutan.

“Kami pasti akan banding. Selain itu, kami juga akan mengajukan gugatan perdata,” tegasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Pemprov Banten Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia…

12 jam ago

Persiapan Porprov Banten 2026 Dikebut! OC Segera Disahkan, Tangsel Mulai Masuk Tahap Finalisasi

Bantenonline.com – Persiapan menuju Porprov Banten 2026 terus dipercepat. Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan…

13 jam ago

Program Sekolah Gratis Andra Soni Tingkatkan Minat Siswa ke Sekolah Swasta

TANGERANG, – Program Sekolah Gratis (PSG) untuk sekolah swasta yang digagas Gubernur Banten Andra Soni…

14 jam ago

Ini Respons Fraksi PKS soal Penunjukan Muslim Taufik Jadi Plt Sekwan Pandeglang

PANDEGLANG, –Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pandeglang menyambut positif keputusan Bupati Pandeglang Dewi…

14 jam ago

Kejari Pandeglang Tunjuk Dua Jaksa Tangani Kasus Laka Maut yang Libatkan Mursidi

PANDEGLANG, –Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menunjuk dua jaksa untuk menangani perkara kecelakaan lalu lintas maut…

15 jam ago

DPRD Pandeglang Dorong Muslim Taufik Jadi Sekwan Definitif

PANDEGLANG, –DPRD Kabupaten Pandeglang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang segera menetapkan Muslim Taufik sebagai Sekretaris…

16 jam ago