BERITA HOT

Sidang Putusan Kasus BMT di PN Serang Ricuh, Korban Mengamuk Tak Terima Vonis 2 Tahun

SERANG, –Sidang putusan kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah Koperasi Baitul Ma’al Wat Tamwil (BMT) di Pengadilan Negeri Serang berlangsung ricuh. Puluhan korban mengamuk usai mendengar vonis terhadap terdakwa Sunohdi.

Sidang digelar di Ruang Sidang Chandra PN Tipikor Serang, Kamis (9/4/2026). Awalnya, persidangan berjalan kondusif. Namun suasana berubah tegang setelah majelis hakim membacakan putusan.

Ketua Majelis Hakim Rendra menyatakan terdakwa Sunohdi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penipuan serta penggelapan dana nasabah BMT sebesar Rp 9,1 miliar.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun 2 bulan,” kata Rendra dalam persidangan.

Selain itu, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp 100 juta. Jika tidak dibayarkan, denda tersebut akan diganti dengan pidana kurungan selama 60 hari.

“Denda Rp 100 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 60 hari,” ujarnya.

Putusan tersebut langsung memicu kemarahan para korban. Mereka menilai hukuman tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang dialami.

Salah satu perwakilan korban, Aan, mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim. Ia menyebut puluhan korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

“Kami sangat kecewa, karena keputusan itu merugikan kami semua. Kerugian korban miliaran, tapi hukumannya hanya 2 tahun. Itu tidak adil,” ujar Aan.

Kuasa hukum korban, Andre Scondery, juga menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai ada sejumlah pasal yang tidak dimasukkan dalam putusan, seperti TPPU dan perbankan.

“Kami sangat kecewa karena pasal TPPU dan perbankannya dihilangkan. Yang ada hanya penggelapan, hukumannya hanya 2 tahun, sementara total kerugian korban mencapai Rp 30 miliar,” katanya.

Andre memastikan pihaknya akan menempuh upaya hukum lanjutan.

“Kami pasti akan banding. Selain itu, kami juga akan mengajukan gugatan perdata,” tegasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Festival Baris Banten 2026 di Cilegon, 80 Tim Terbaik Adu Kekompakan

Bantenonline.com – Sebanyak 80 tim terbaik dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten adu kekompakan dalam…

1 jam ago

Kapolsek Munjul Gerak Cepet Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Aktivitas Tambang CV Menara Biru Resources

PANDEGLANG, – Kapolsek Munjul, Polres Pandeglang, Iptu Aep Wahyudin bersama unsur Muspika Kecamatan Munjul menggelar…

1 hari ago

Antisipasi Banjir dan Gagal Panen, Mulyadi Jayabaya Temui Airlangga

JAKARTA, – Ancaman gagal panen mengintai petani saat Indonesia beralih dari kemarau panjang akibat El…

2 hari ago

Forum PAKSI API Banten Tekankan Pentingnya Tanamkan Integritas Berkelanjutan

PANDEGLANG, - Ketua Forum PAKSI API Provinsi Banten, Ratu Syafitri, menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas…

2 hari ago

Polisi Razia THM di Carita Pandeglang, 18 Botol Miras Disita

PANDEGLANG, – Polisi menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.…

2 hari ago

INAKOR Banten Desak Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang Diusut

PANDEGLANG, – Dugaan penggunaan tanah merah yang berasal dari pertambangan tanpa izin dalam proyek Jalan…

3 hari ago