Sebanyak 10.500 nelayan, petani, dan pekerja rentan didaftarkan oleh Pemerintah provinsi (Pemprov) Banten ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu langkah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Provinsi Banten.
Menurut Gubernur Banten Andra Soni, bahwa komitmen tersebut mengantarkan Pemprov Banten masuk sebagai finalis Paritrana Award 2025, sebuah penghargaan nasional di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dari 31 provinsi di Indonesia, hanya sembilan yang lolos sebagai finalis salah satunya Provinsi Banten,” ungkap Andra Soni, Kamis (25/09/2025).
“Kami sudah mengalokasikan anggaran perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor nelayan dan petani sebanyak 10.500 tenaga kerja, termasuk juga melalui dana desa,” sambungnya.
Sebagai finalis, Andra Soni mengikuti wawancara nasional penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana Award 2025 secara virtual. Menurutnya, tujuan utama dari rangkaian proses nominasi ini bukanlah meraih juara, melainkan memastikan Pemprov Banten bisa mencapai Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemerintah ingin hadir memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, baik yang bekerja pada sektor formal maupun nonformal, termasuk masyarakat yang bekerja pada sektor rentan,” katanya.
Di hadapan para penilai, Andra Soni memaparkan sejumlah capaian dan program terobosan yang sudah dilakukan untuk mencapai Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya adalah pembentukan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang saat ini sedang dalam proses fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Termasuk juga di tingkat kabupaten dan kota di Banten yang seluruhnya sudah mempunyai regulasi terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Saat ini, dari total jumlah pekerja di Provinsi Banten yang mencapai 5,92 juta orang, lebih dari 2,73 juta orang atau 46,03 persen sudah tercover dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Meski demikian, target capaian itu sudah masuk pada roadmap Jamsostek dalam Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029. Dari target 51,38 persen pada tahun 2025 menjadi 65 persen pada tahun 2030 dengan kenaikan rata-rata 2–3 persen setiap tahunnya. (Red)



