PANDEGLANG, – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Pandeglang, Banten, mengeluhkan gaji yang belum cair hingga awal Januari 2026. Para pegawai mengaku belum menerima hak mereka.
Keterlambatan pencairan gaji ini dialami ASN dari berbagai status kepegawaian, mulai dari PNS, PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu. Hingga Selasa (6/1/2026), seluruhnya disebut belum menerima gaji bulan Januari.
Salah seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya keterlambatan tersebut. Ia menyebut, gaji biasanya sudah diterima pada awal bulan.
“Biasanya tanggal 4 atau 5 sudah cair. Tapi sampai sekarang belum ada,” katanya kepada media, Selasa (6/1/2026).
Ia mengatakan keterlambatan pencairan gaji berdampak pada kebutuhan rumah tangga.
“Untuk kebutuhan keluarga jelas sangat diperlukan. Kami berharap bisa segera dicairkan,” ujarnya.
Selain itu, DPRD Pandeglang juga diketahui belum menerima gaji.
Hingga berita ini diturunkan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pandeglang belum memberikan penjelasan terkait penyebab keterlambatan pencairan gaji ASN dan PPPK tersebut. (Red)
PANDEGLANG, – Kapolsek Munjul, Polres Pandeglang, Iptu Aep Wahyudin bersama unsur Muspika Kecamatan Munjul menggelar…
JAKARTA, – Ancaman gagal panen mengintai petani saat Indonesia beralih dari kemarau panjang akibat El…
PANDEGLANG, - Ketua Forum PAKSI API Provinsi Banten, Ratu Syafitri, menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas…
PANDEGLANG, – Polisi menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.…
PANDEGLANG, – Dugaan penggunaan tanah merah yang berasal dari pertambangan tanpa izin dalam proyek Jalan…
PANDEGLANG, – Truk sumbu tiga bermuatan material tambang masih bebas melintas di kawasan perkotaan dan…