SERANG, –Wakil Ketua I Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Provinsi Banten, Uday Suhada, angkat bicara terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Forum Tanggung Jawab Sosial Kemitraan dan Bina Lingkungan Perusahaan (TJSKBLP). Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara transparan dan bebas korupsi.

Uday Suhada selaku Wakil Ketua I Bidang Kemitraan mengatakan dirinya bersama jajaran pengurus Forum CSR Provinsi Banten periode 2026-2030 telah dikukuhkan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni.

Menurutnya, selama ini masih ada anggapan keliru di masyarakat bahwa Forum CSR bertugas mengumpulkan dana dari perusahaan untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat. Padahal, kata dia, fungsi utama forum adalah membangun kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat agar program CSR lebih tepat sasaran dan terukur.

BACA JUGA :  Royalti Musik Jadi Sorotan, LMKN Layangkan Somasi ke Hotel Pranaya

“Forum CSR bukan lembaga pengumpul uang perusahaan. Tugas kami bagaimana mengkolaborasikan kebutuhan masyarakat dengan program perusahaan agar manfaatnya lebih terukur,” kata Uday dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

Uday menjelaskan, Forum CSR saat ini mendapat dukungan dari salah satu perusahaan dalam bentuk pengembangan website. Platform tersebut nantinya menjadi sarana untuk membangun kepercayaan antara perusahaan dan masyarakat.

Melalui sistem itu, perusahaan dapat memilih persoalan sosial yang ingin dibantu penyelesaiannya. Sementara masyarakat juga memiliki akses untuk menyampaikan persoalan yang terjadi di lingkungannya.

“Kami akan membuat SOP agar program-program CSR lebih tepat guna dan berdampak pada pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Forum CSR Provinsi Banten berkomitmen menjalankan program secara profesional, transparan, dan menjauhkan diri dari praktik korupsi.

BACA JUGA :  Wagub Dimyati Dukung Abah Oyim Pimpin Kembali PPBNI Satria Banten

“Yang paling penting adalah bagaimana program CSR ini benar-benar bermanfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat,” tandasnya.

Ia menambahkan bahwa dana tidak dikelola oleh Forum CSR tersebut.

“Untuk membangun kepercayaan masyarakat, kami akan membuat sebuah SOP bagaimana agar program CSR tepat guna dan tepat sasaran dalam melakukan pemberdayaan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Red)