SERANG, – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan regenerasi dan reposisi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten merupakan bagian dari penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu disampaikan Dimyati saat menghadiri pelantikan 10 pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT) oleh Gubernur Banten Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (26/1/2026) kepada awak media.
Dimyati mengatakan, para pejabat yang baru dilantik harus segera bergerak cepat dan menunjukkan perubahan nyata dalam tata kelola birokrasi. Perubahan tersebut mencakup pola pikir dan cara kerja agar kinerja organisasi pemerintahan semakin efektif.
“Mereka harus segera berakselerasi. Harus ada perubahan paradigma dari pola lama ke pola baru. Kinerja saat ini harus lebih baik dibandingkan sebelumnya,” kata Dimyati.
Ia optimistis, penataan jabatan berbasis manajemen talenta akan mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah secara bertahap dan berkelanjutan. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam pembenahan birokrasi di lingkungan Pemprov Banten.
“Saya yakin ini akan memberikan hasil yang lebih baik. Perbaikan dilakukan secara bertahap melalui proses regenerasi dan reposisi jabatan,” ujarnya.
Dimyati menambahkan, manajemen talenta menjadi fondasi untuk memastikan penempatan jabatan dilakukan secara objektif dan profesional. Penilaian didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta capaian kinerja ASN.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan pelantikan JPT Pratama merupakan bagian dari proses penataan birokrasi yang terus berjalan. Ia meminta para pejabat yang dilantik segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab barunya.
“Kepercayaan adalah penghargaan tertinggi dalam organisasi. Para pejabat memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga amanah tersebut melalui kinerja yang optimal,” ujar Deden.
Deden memastikan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemprov Banten dilakukan murni berdasarkan sistem manajemen talenta tanpa intervensi.
Menurutnya, penerapan manajemen talenta kini didukung sistem aplikasi yang menyaring data ASN secara objektif, mulai dari kepangkatan, masa kerja, hingga rekam jejak kinerja.
“Semua tersaring melalui aplikasi berbasis NIP. Sistem ini memastikan penempatan jabatan dilakukan secara transparan dan sesuai kebutuhan organisasi,” pungkasnya. (Red)
SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Bank Banten meraih penghargaan dalam ajang The Asian Post…
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu,…
SERANG - Guna mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten, Personel gabungan menggelar razia…
SERANG, –Pemprov Banten tancap gas ngejar target pendapatan daerah. Sebanyak 960 pegawai Badan Pendapatan Daerah…
PANDEGLANG, –Pengelola objek wisata Pesona Curug Goong bekerja sama dengan Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Catur…
JAKARTA - Kabar duka datang dari dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)…