TANGERANG, – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusuma meminta pemerintah pusat mempertimbangkan peningkatan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Provinsi Banten. Menurut dia, peningkatan TKD penting untuk memperkuat pembiayaan program pembangunan daerah.

“Pusat setidaknya bisa memberikan TKD sebesar 5 persen dari pendapatan pajak yang berasal dari Provinsi Banten. Wajar jika kami meminta 5 persen,” ujar Dimyati usai menghadiri Taxpayer Gathering dan Taxpayers Charter 2026 yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten, Kementerian Keuangan, di Kota Tangerang, Selasa (10/2/2026).

Dimyati menyebutkan, penerimaan negara dari sektor pajak di Provinsi Banten pada 2025 mencapai Rp 70,24 triliun. Namun, dana transfer yang diterima Provinsi Banten dari pemerintah pusat saat ini hanya sekitar Rp 2 triliun.

  • Wagub Dimyati mengatakan, transfer pusat ke daerah memiliki peran strategis dalam memperkuat struktur fiskal Provinsi Banten, termasuk untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar program pembangunan dapat berjalan optimal.
BACA JUGA :  10 Ribu Nelayan dan Petani Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, Banten Jadi Finalis Paritrana Award 2025

“Dengan dukungan fiskal yang memadai, Banten bisa berlari kencang,” kata Dimyati.

Ia juga optimistis pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten pada 2026 akan meningkat. Seiring dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi, penerimaan pajak negara pun diyakini ikut bertambah.

Karena itu, Dimyati mengajak seluruh pihak menjaga stabilitas ekonomi dan menciptakan iklim usaha yang kondusif agar para pelaku usaha merasa aman dan nyaman dalam berinvestasi serta mengembangkan bisnisnya.

“Kalau pertumbuhan ekonomi naik dan iklim usaha kondusif, membayar pajak pun menjadi hal yang menyenangkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Provinsi Banten Aim Nursalim Saleh mengatakan, penerimaan pajak negara di wilayah Provinsi Banten pada 2025 mencapai Rp 70,24 triliun. Untuk 2026, Kanwil DJP Provinsi Banten menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 94,071 triliun.

BACA JUGA :  Sidang Gugatan Tukang Ojek Al Amin terhadap Gubernur Banten Masuk Tahap Mediasi

“Target tersebut meningkat sekitar 34 persen dibandingkan realisasi tahun 2025,” kata Aim.

Senada dengan itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menyatakan optimistis target penerimaan pajak di Provinsi Banten dapat tercapai. Ia menilai pertumbuhan ekonomi di Banten memiliki prospek yang positif.

“Berdasarkan analisis kami, perekonomian Banten akan meningkat pada tahun ini,” ujar Yon Arsal. (Red)