GAYA HIDUP

Wagub Banten Minta Rakorbinwas Digelar Tiap Triwulan demi Pemerintahan Bersih

SERANG, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan (Rakorbinwas) Provinsi Banten Tahun 2025.

Rakorbinwas digelar di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Senin (15/12/2025).

Dalam arahannya, Dimyati meminta agar pelaksanaan Rakorbinwas tidak lagi digelar setahun sekali. Ia mendorong forum tersebut dilakukan setiap tiga bulan atau per triwulan.

“Saya minta kepada Inspektur agar Rakorbinwas dilakukan per triwulan, tidak setahun sekali. Supaya bisa menghasilkan solusi baru secara berkala dan cepat merespons inventarisasi masalah,” ungkap Dimyati.

Menurutnya, Rakorbinwas merupakan instrumen penting untuk memetakan persoalan sekaligus merumuskan solusi.

“Langkah ini dinilai sejalan dengan tuntutan publik terhadap pemerintahan yang melayani dan bebas dari praktik korupsi,” katanya.

Dimyati juga menyinggung bahwa korupsi kerap terjadi melalui berbagai tahapan. Untuk mencegahnya, ia memperkenalkan konsep “7P” sebagai alur pencegahan korupsi yang komprehensif.

Konsep 7P tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan, dan penindakan.

“Binwas adalah evolusi untuk mendorong akuntabilitas, transparansi, dan sinkronisasi. Menuju 2026, kita harus membangun budaya pemerintahan yang bersih. Intinya, kita tidak ingin ada masalah hukum di Provinsi Banten,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina menyebut Rakorbinwas menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Ia menegaskan, sinergi tersebut penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah berkewajiban memastikan pemerintahan berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional,” katanya.(Red)

Deni

Recent Posts

Muslim Taufik Jadi Plt Sekwan Pandeglang, Siap Jaga Sinergi Eksekutif-Legislatif

PANDEGLANG, –Muslim Taufik resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pandeglang. Ia…

3 jam ago

Menuju Porprov VII Banten 2026, Tangsel Tancap Gas! CDM Meeting Perdana Jadi Titik Awal Persiapan Besar

Bantenonline.com - Persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 terus dimatangkan. Komite Olahraga…

3 jam ago

Inflasi Banten Mei 2026 Capai 2,70 Persen, Tertinggi di Lebak

SERANG, –Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mencatat inflasi tahunan atau year-on-year (y-on-y) pada Mei…

4 jam ago

KEMAS Soroti Dugaan Ketidaksesuaian PBB-P2 di Desa Kertaraharja, Minta Klarifikasi Terbuka

PANDEGLANG, –Keluarga Mahasiswa Sobang (KEMAS) menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan…

13 jam ago

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Masuk Sekolah Swasta

TANGERANG, – Program Sekolah Gratis (PSG) untuk sekolah swasta yang digagas Gubernur Banten Andra Soni…

16 jam ago

Andra Soni Pantau MBG dan Pra-SPMB, Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip Siswa

TANGERANG – Gubernur Banten Andra Soni turun langsung memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

17 jam ago