GAYA HIDUP

Wagub Banten Minta Rakorbinwas Digelar Tiap Triwulan demi Pemerintahan Bersih

SERANG, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan (Rakorbinwas) Provinsi Banten Tahun 2025.

Rakorbinwas digelar di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Senin (15/12/2025).

Dalam arahannya, Dimyati meminta agar pelaksanaan Rakorbinwas tidak lagi digelar setahun sekali. Ia mendorong forum tersebut dilakukan setiap tiga bulan atau per triwulan.

“Saya minta kepada Inspektur agar Rakorbinwas dilakukan per triwulan, tidak setahun sekali. Supaya bisa menghasilkan solusi baru secara berkala dan cepat merespons inventarisasi masalah,” ungkap Dimyati.

Menurutnya, Rakorbinwas merupakan instrumen penting untuk memetakan persoalan sekaligus merumuskan solusi.

“Langkah ini dinilai sejalan dengan tuntutan publik terhadap pemerintahan yang melayani dan bebas dari praktik korupsi,” katanya.

Dimyati juga menyinggung bahwa korupsi kerap terjadi melalui berbagai tahapan. Untuk mencegahnya, ia memperkenalkan konsep “7P” sebagai alur pencegahan korupsi yang komprehensif.

Konsep 7P tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan, dan penindakan.

“Binwas adalah evolusi untuk mendorong akuntabilitas, transparansi, dan sinkronisasi. Menuju 2026, kita harus membangun budaya pemerintahan yang bersih. Intinya, kita tidak ingin ada masalah hukum di Provinsi Banten,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina menyebut Rakorbinwas menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Ia menegaskan, sinergi tersebut penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah berkewajiban memastikan pemerintahan berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional,” katanya.(Red)

Editor (Deni)

Recent Posts

H. Sukri Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin KDEMI Banten

PANDEGLANG, –Komunitas Driver Elf Mania Indonesia (KDEMI) Provinsi Banten menggelar musyawarah pemilihan ketua di Markas…

2 jam ago

Laporkan Dugaan TPPU, Ratusan Korban Penipuan Koprasi BMT Datangi Mapolda Banten

SERANG - Sebanyak 200 korba penipuan dan penggelapan dana nasabah pada Koperasi Baitul Ma'al Watamwil…

3 jam ago

Laga Dewa United FC vs Persib Bandung Digelar Tanpa Penonton

SERANG - Laga Super League antara Dewa United Banten FC melawan Persib Bandung, akan digelar…

3 jam ago

IPM Banten 2025 Naik Jadi 77,25, DPRD Sebut Bukti Kebijakan Tepat Sasaran

SERANG, –Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten tahun 2025 tercatat mencapai 77,25 poin. Angka ini…

9 jam ago

AHY-Dimyati Sidak Kampung Nelayan Mauk, Dari Kumuh Jadi Kinclong

TANGERANG, –Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bareng Wakil Gubernur…

19 jam ago

Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pendidikan

JAKARTA, –Gubernur Banten, Andra Soni meraih penghargaan sebagai kepala daerah peduli pendidikan dalam ajang KWP…

20 jam ago