GAYA HIDUP

Wagub Banten Minta Rakorbinwas Digelar Tiap Triwulan demi Pemerintahan Bersih

SERANG, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan (Rakorbinwas) Provinsi Banten Tahun 2025.

Rakorbinwas digelar di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Senin (15/12/2025).

Dalam arahannya, Dimyati meminta agar pelaksanaan Rakorbinwas tidak lagi digelar setahun sekali. Ia mendorong forum tersebut dilakukan setiap tiga bulan atau per triwulan.

“Saya minta kepada Inspektur agar Rakorbinwas dilakukan per triwulan, tidak setahun sekali. Supaya bisa menghasilkan solusi baru secara berkala dan cepat merespons inventarisasi masalah,” ungkap Dimyati.

Menurutnya, Rakorbinwas merupakan instrumen penting untuk memetakan persoalan sekaligus merumuskan solusi.

“Langkah ini dinilai sejalan dengan tuntutan publik terhadap pemerintahan yang melayani dan bebas dari praktik korupsi,” katanya.

Dimyati juga menyinggung bahwa korupsi kerap terjadi melalui berbagai tahapan. Untuk mencegahnya, ia memperkenalkan konsep “7P” sebagai alur pencegahan korupsi yang komprehensif.

Konsep 7P tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan, dan penindakan.

“Binwas adalah evolusi untuk mendorong akuntabilitas, transparansi, dan sinkronisasi. Menuju 2026, kita harus membangun budaya pemerintahan yang bersih. Intinya, kita tidak ingin ada masalah hukum di Provinsi Banten,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina menyebut Rakorbinwas menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Ia menegaskan, sinergi tersebut penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah berkewajiban memastikan pemerintahan berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional,” katanya.(Red)

Deni

Recent Posts

Kapolsek Munjul Gerak Cepet Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Aktivitas Tambang CV Menara Biru Resources

PANDEGLANG, – Kapolsek Munjul, Polres Pandeglang, Iptu Aep Wahyudin bersama unsur Muspika Kecamatan Munjul menggelar…

10 jam ago

Antisipasi Banjir dan Gagal Panen, Mulyadi Jayabaya Temui Airlangga

JAKARTA, – Ancaman gagal panen mengintai petani saat Indonesia beralih dari kemarau panjang akibat El…

1 hari ago

Forum PAKSI API Banten Tekankan Pentingnya Tanamkan Integritas Berkelanjutan

PANDEGLANG, - Ketua Forum PAKSI API Provinsi Banten, Ratu Syafitri, menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas…

1 hari ago

Polisi Razia THM di Carita Pandeglang, 18 Botol Miras Disita

PANDEGLANG, – Polisi menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.…

2 hari ago

INAKOR Banten Desak Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang Diusut

PANDEGLANG, – Dugaan penggunaan tanah merah yang berasal dari pertambangan tanpa izin dalam proyek Jalan…

2 hari ago

Truk Tambang Sumbu Tiga Masih Bebas Masuk Kota Pandeglang, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

PANDEGLANG, – Truk sumbu tiga bermuatan material tambang masih bebas melintas di kawasan perkotaan dan…

3 hari ago