GAYA HIDUP

Wagub Banten Minta Rakorbinwas Digelar Tiap Triwulan demi Pemerintahan Bersih

SERANG, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan (Rakorbinwas) Provinsi Banten Tahun 2025.

Rakorbinwas digelar di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Senin (15/12/2025).

Dalam arahannya, Dimyati meminta agar pelaksanaan Rakorbinwas tidak lagi digelar setahun sekali. Ia mendorong forum tersebut dilakukan setiap tiga bulan atau per triwulan.

“Saya minta kepada Inspektur agar Rakorbinwas dilakukan per triwulan, tidak setahun sekali. Supaya bisa menghasilkan solusi baru secara berkala dan cepat merespons inventarisasi masalah,” ungkap Dimyati.

Menurutnya, Rakorbinwas merupakan instrumen penting untuk memetakan persoalan sekaligus merumuskan solusi.

“Langkah ini dinilai sejalan dengan tuntutan publik terhadap pemerintahan yang melayani dan bebas dari praktik korupsi,” katanya.

Dimyati juga menyinggung bahwa korupsi kerap terjadi melalui berbagai tahapan. Untuk mencegahnya, ia memperkenalkan konsep “7P” sebagai alur pencegahan korupsi yang komprehensif.

Konsep 7P tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan, dan penindakan.

“Binwas adalah evolusi untuk mendorong akuntabilitas, transparansi, dan sinkronisasi. Menuju 2026, kita harus membangun budaya pemerintahan yang bersih. Intinya, kita tidak ingin ada masalah hukum di Provinsi Banten,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina menyebut Rakorbinwas menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Ia menegaskan, sinergi tersebut penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah berkewajiban memastikan pemerintahan berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional,” katanya.(Red)

Deni

Recent Posts

Grand Opening Bank ABS Pandeglang Meriah, Wagub Banten Minta Tetap Terapkan Prinsip Kehati-hatia

PANDEGLANG, –PT BPR Amal Bhakti Sejahtera (Bank ABS) meresmikan kantor pusat barunya di Jalan Raya…

21 menit ago

Sibernet Foundation Bantu Korban Kebakaran di Cibaliung, Salurkan Material Bangunan dan Beasiswa

PANDEGLANG, –Korban kebakaran di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, kembali menerima bantuan untuk mempercepat pembangunan rumah…

14 jam ago

Wagub Banten Dimyati Sebut Wanita Pembawa Sukses, Ini Alasannya

TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menyebut wanita memiliki sejumlah keunggulan yang dapat menjadi…

18 jam ago

Bank ABS Pindah ke Pusat Kota Pandeglang, Bidik UMKM hingga Edukasi Keuangan

PANDEGLANG, –PT BPR Amal Bhakti Sejahtera (Bank ABS) resmi memindahkan kantor pusatnya dari Kecamatan Labuan…

19 jam ago

Hindari Jalan Berlubang, Dua Pemotor Terlindas Truk di Carita, Satu Tewas

PANDEGLANG, –Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua pengendara sepeda motor dan sebuah truk pengangkut material…

24 jam ago

DM Travel Mandalawangi Rutin Gelar Jumat Berbagi, Santuni Anak Yatim dan Bagikan Ratusan Nasi Kotak

PANDEGLANG, – DM Wisata Air Tirta Persada yang juga bergerak di bidang travel haji dan…

1 hari ago