GAYA HIDUP

Wagub Banten Minta GTRA Lakukan Inventarisasi Menyeluruh Permasalahan Agraria

SERANG, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten untuk melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap berbagai persoalan agraria di daerah. Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan langkah penyelesaian masalah pertanahan secara bertahap dan berkelanjutan.

Harapan tersebut disampaikan Dimyati saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir GTRA Provinsi Banten Tahun 2025 yang bertema “Pembangunan Berkelanjutan untuk Mencapai Asta Cita”, di Aula Baduy, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Selasa (28/10/2025).

“Tolong lakukan inventarisasi masalah. Karena ini rakor terakhir tahun 2025, apa saja yang belum dilakukan, sedang dilakukan, dan pendataan masalah yang ada se-Banten. Saya minta kabupaten dan kota juga dapat mendata itu,” ujar Dimyati.

Ia menegaskan, GTRA memiliki peran strategis dalam penataan aset dan akses guna mewujudkan keadilan serta kesejahteraan masyarakat di sektor pertanahan.

“Tujuan kita adalah agar kesejahteraan masyarakat dapat terwujud, terutama bagi masyarakat kecil. Reforma agraria memang ditujukan untuk itu,” katanya.

Dimyati menambahkan, keberadaan GTRA diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong pengelolaan lahan agar lebih produktif.

“Misalnya di kawasan hutan, masyarakat dapat menanam tanaman palawija dan sejenisnya, asalkan bukan tanaman jangka panjang. Ini salah satu tugas Gugus Tugas Reforma Agraria,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya penataan di sepanjang sempadan sungai, laut, dan jalan.

“Masalah agraria jangan dianggap sepele, karena gugus tugas ini juga bertujuan meminimalkan potensi konflik agraria,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Harian GTRA Provinsi Banten yang juga Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, melaporkan sejumlah capaian program sepanjang 2025, mulai dari persiapan hingga distribusi tanah eks perkebunan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

“Dalam rakor akhir tahun ini kami menyampaikan progres yang telah dicapai pada 2025 sekaligus rencana program untuk tahun depan. Salah satunya terkait distribusi tanah eks perkebunan dari HGU di Pandeglang dan Lebak,” kata Sudaryanto.

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan pendataan berbagai permasalahan serta aspirasi masyarakat terkait pertanahan. Hasil pendataan tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur Banten dan Menteri ATR/BPN RI.

“Kami beberapa kali menyerap aspirasi masyarakat dan mendata permasalahan yang ada melalui GTRA. Semua hasilnya akan kami laporkan kepada gubernur dan pembina GTRA, yakni Menteri ATR/BPN,” ujarnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Andra Soni Gandeng Muhammadiyah, Bentengi Anak dari Dampak Negatif Digital

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni tak mau generasi muda terseret arus negatif dunia digital. Ia…

19 menit ago

Ali Hanafiah Terpilih Jadi Ketua Umum FHI Banten Lewat Muslub

SERANG, –Federasi Hockey Indonesia (FHI) Provinsi Banten menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muslub) di Aula Pondok…

2 jam ago

Ketua LSM Turun Gunung, Ikut Tanam Pohon di Pulosari

PANDEGLANG, –Ketua LSM Hijau Persada, Oman, tak cuma bicara soal lingkungan. Ia turun langsung ikut…

6 jam ago

KPK Temukan 8 Potensi Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi delapan potensi korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi…

7 jam ago

Wagub Banten Sebut IKKM Jadi Pengikat Keluarga Minang

PANDEGLANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyebut Ikatan Kesejahteraan Keluarga Minang (IKKM) berperan penting…

9 jam ago

Andra Soni Apresiasi PERSI Banten, Dorong Layanan Kesehatan Makin Dekat ke Masyarakat

TANGERANG, –Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi dukungan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Banten…

21 jam ago