BERITA HOT

Kejari Awasi MBG di Pandeglang, Siap Tindak Jika Ada Dugaan Penyimpangan

PANDEGLANG, –Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang melakukan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Pengawasan dilakukan menyusul terungkapnya kasus dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG di tingkat nasional. Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan dan menangkap sejumlah pihak yang diduga terlibat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pandeglang, Bangga Prahara, mengatakan pihaknya menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan untuk memastikan program MBG di Pandeglang berjalan sesuai ketentuan.

“Kami dari Kejari Pandeglang melakukan tugas pengawasan dan pencegahan terhadap segala bentuk pelanggaran maupun penyimpangan Program MBG di Pandeglang. Sebab, pelanggaran dan penyimpangan terhadap program MBG merupakan tindakan melawan hukum,” kata Bangga kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Menurut Bangga, Kejari Pandeglang juga menerima sejumlah laporan terkait pelaksanaan MBG. Salah satunya mengenai dugaan ketidaksesuaian menu makanan dengan ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Selain itu, berdasarkan data yang diterima, terdapat sekitar 20 dapur SPPG MBG di Pandeglang yang saat ini dihentikan sementara operasionalnya.

“Kami memberikan atensi khusus dan siap melaksanakan penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran. Namun saat ini kami masih menunggu arahan dari Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Bangga menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap aspek administrasi. Kejari juga akan melakukan monitoring langsung ke sejumlah dapur MBG untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.

Pengawasan tersebut juga mencakup penelusuran proses penetapan lokasi pembangunan dapur MBG oleh yayasan atau pihak penyelenggara, termasuk mekanisme penentuan titik koordinat pembangunan fasilitas tersebut.

“Untuk pengawasan dan pencegahan tetap kami lakukan. Kami juga masih menunggu arahan dari Kejagung untuk langkah-langkah selanjutnya,” katanya.

Ia berharap pengawasan yang dilakukan dapat mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para pelajar yang menjadi sasaran program tersebut. (Red)

Deni

Recent Posts

BPBD Banten Ajak Masyarakat Donasi Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

SERANG, –Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten mengajak masyarakat, dunia usaha, komunitas, organisasi kemasyarakatan,…

1 jam ago

Setelah 25 Tahun Menanti, Jembatan Piano di Serang Akhirnya Dibangun

SERANG, –Penantian panjang warga Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, akhirnya berbuah hasil. Setelah sekitar…

2 jam ago

Mediasi Sengketa Ketenagakerjaan dan Dugaan Pelanggaran UU ITE Berakhir Damai

DEPOK, –Sengketa ketenagakerjaan yang disertai dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) berakhir…

20 jam ago

Momen Haru di SMK PGRI Pandeglang, Siswa Peluk Andra Soni Usai Rasakan Manfaat Sekolah Gratis

PANDEGLANG, –Suasana haru mewarnai kunjungan Gubernur Banten Andra Soni ke SMK PGRI Pandeglang, Senin (20/7/2026).…

20 jam ago

Hadiri Lomba Hari Anak Nasional 2026, Bupati Dewi: Anak Investasi Masa Depan Bangsa

PANDEGLANG, – Ratusan anak dari berbagai wilayah di Kabupaten Pandeglang mengikuti Lomba Hari Anak Nasional…

21 jam ago

DLHK Banten Segel Sejumlah Perusahaan yang Diduga Cemari Sungai Cisadane

TANGERANG, –Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menyegel sejumlah perusahaan yang diduga menjadi…

22 jam ago