Wagub Banten Dukung Raperda Ekonomi Kreatif dan Lingkungan Hidup Usulan DPRD

SERANG, -Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyampaikan dukungan terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) usulan DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banten, Selasa (14/10/2025). Kedua raperda tersebut mencakup bidang ekonomi kreatif serta pengelolaan lingkungan hidup.

Raperda pertama mengatur tentang Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan, dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi, dan UMKM. Adapun raperda kedua merupakan revisi atas Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam rapat yang sama, DPRD juga membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda usul gubernur mengenai perubahan bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) menjadi perusahaan perseroan daerah (perseroda).

Menurut Dimyati, sektor ekonomi kreatif memiliki peran strategis karena bertumpu pada kreativitas, inovasi, dan ide untuk menghasilkan produk atau jasa yang bernilai ekonomi dan sosial. Ia menilai, pemerintah daerah perlu memberikan dukungan nyata bagi pengembangan sektor ini.

“Kami secara prinsip mendukung Raperda ini sebagai langkah strategis dan konstitusional dalam mendukung pelaku ekonomi kreatif. Harapannya, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing, serta menambah nilai produk dan jasa,” ujar Dimyati.

Terkait Raperda perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2012, Dimyati menyebutkan bahwa revisi diperlukan agar regulasi yang ada tidak tumpang tindih, serta mampu menjawab berbagai dinamika persoalan lingkungan di Banten, terutama pascapenerapan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Revisi ini penting agar ada muatan lokal yang relevan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) harus menjadi instrumen utama dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Dimyati juga menekankan pentingnya pelibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan secara kolektif. Menurut dia, raperda tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjadikan Banten sebagai provinsi yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga sehat, hijau, dan berkelanjutan.

“Setiap kegiatan pembangunan, termasuk usaha dan industri, harus mempertimbangkan aspek perlindungan lingkungan. Pembangunan harus selaras dengan prinsip berkelanjutan,” tegasnya. (Den)

Editor (Deni)

Recent Posts

Pedagang Angsongan di Pandeglang Bentuk Paguyuban, Perkuat Solidaritas

PANDEGLANG, –Puluhan pedagang angsongan di wilayah Kabupaten Pandeglang membentuk Paguyuban Pedagang Angsongan sebagai wadah memperkuat…

14 menit ago

Pemprov Banten dan Bank Banten Raih Penghargaan Infobank 2026

SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Bank Banten meraih penghargaan dalam ajang The Asian Post…

4 jam ago

Diam-diam Naik, Harga BBM Melonjak per Hari Ini

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu,…

4 jam ago

Cegah Peredaran Narkoba, Polda Banten Razia Hiburan Malam di Serang

SERANG - Guna mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten, Personel gabungan menggelar razia…

5 jam ago

Pegawai Bapenda Banten Akan Geruduk Rumah WP, Edukasi Pajak Secara Humanis

SERANG, –Pemprov Banten tancap gas ngejar target pendapatan daerah. Sebanyak 960 pegawai Badan Pendapatan Daerah…

6 jam ago

Open Turnamen Catur Dimyati Cup Akan Digelar di Pesona Curug Goong, Diikuti Atlet se-Banten

PANDEGLANG, –Pengelola objek wisata Pesona Curug Goong bekerja sama dengan Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Catur…

6 jam ago