BERITA HOT

Wagub Banten Dimyati: Bahasa Indonesia Warisan Budaya Yang Harus Dijaga

TANGERANG, -Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah menyampaikan bahwa Bahasa Indonesia merupakan warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan, dan menjadi identitas sekaligus pemersatu bangsa.

Hal itu disampaikan Dimyati saat memberikan sambutan pada acara Konsolidasi Daerah tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi DKI Jakarta dan Banten yang digelar di Hotel Santika Premiere Bintaro, Jl. Prof. Dr. Satrio No. A3, Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Senin (29/09/2025).

“Ada banyak suku dan adat di Indonesia, bahasa pemersatunya adalah Bahasa Indonesia. Oleh karena itu, kita pakai Bahasa Indonesia dengan baik dan benar,” ungkap Wagub Dimyati.

Menurut Dimyati, Bahasa Indonesia sangat penting, termasuk bahasa internasional yang digunakan dalam pertemuan resmi tingkat dunia.

“Kadang budaya Bahasa Indonesia kita terdegradasi oleh pengaruh luar, sehingga harus dikaji dengan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia),” katanya.

Ia menegaskan, pentingnya membudayakan serta melestarikan nilai-nilai Bahasa Indonesia. Untuk itu pemakaiannya yang baik dan benar, salah satunya untuk memperkuat identitas bangsa.

“Banyak orang luar yang bisa dan mempelajari Bahasa Indonesia. Kita harus bangga,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dengan berbahasa Indonesia berarti merawat warisan budaya dan sastra sekaligus mempermudah silaturahmi serta kerja sama.

“Bahasa Indonesia juga meningkatkan kualitas kemampuan. Karena pendidikan, ilmu pengetahuan, dan literasi dengan Bahasa Indonesia lebih mudah dimengerti, dicerna, dihayati, dan dilaksanakan,” ujarnya.

Dimyati menambahkan, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar turut menjaga kedaulatan serta menumbuhkan rasa cinta tanah air.

“Dengan menggunakan Bahasa Indonesia di mana pun, akan menumbuhkan nasionalisme dan jiwa persatuan bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Usai memberikan sambutan, Dimyati menandatangani komitmen bersama menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia melalui pedoman pengawasan penggunaannya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia, Ganjar Harimansyah menjelaskan bahwa Konsolidasi Daerah dilakukan karena Kantor Bahasa Indonesia Provinsi Banten kini juga menangani Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

“Sehingga konsolidasinya digabung. Semoga penggunaan Bahasa Indonesia lebih diutamakan di Provinsi Banten,” terangnya.

Ditambahkannya, bahwa pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (Red)

Deni

Recent Posts

Dari Pesantren ke Kursi Ketua DPRD, Ini Jejak Politik Agus Umam

PANDEGLANG, –Tb H Agus Khotibul Umam, M.Pd atau yang akrab disapa Agus Umam kini dipercaya…

6 jam ago

Kapolda Banten Tekankan Perwira Muda Hindari Narkoba hingga Judi Online

SERANG, –Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memberikan arahan kepada Perwira Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan…

9 jam ago

Mudah dan Transparan, Ini Tata Cara Pengurusan Layanan Pemakaman di Tangsel

TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan…

9 jam ago

DPRD Pandeglang Dukung 314 Atlet Berlaga di Popda Banten 2026

PANDEGLANG, –DPRD Pandeglang memberikan dukungan kepada para atlet pelajar asal Kabupaten Pandeglang yang akan berlaga…

11 jam ago

Andra Soni Sambut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banten yang Baru

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten yang baru,…

12 jam ago

Program Bang Andra Diklaim Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi dan Pertanian Banten

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni mengklaim Program Bang Andra mampu meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat…

14 jam ago