BERITA HOT

Wagub Banten Dimyati: Bahasa Indonesia Warisan Budaya Yang Harus Dijaga

TANGERANG, -Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah menyampaikan bahwa Bahasa Indonesia merupakan warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan, dan menjadi identitas sekaligus pemersatu bangsa.

Hal itu disampaikan Dimyati saat memberikan sambutan pada acara Konsolidasi Daerah tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi DKI Jakarta dan Banten yang digelar di Hotel Santika Premiere Bintaro, Jl. Prof. Dr. Satrio No. A3, Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Senin (29/09/2025).

“Ada banyak suku dan adat di Indonesia, bahasa pemersatunya adalah Bahasa Indonesia. Oleh karena itu, kita pakai Bahasa Indonesia dengan baik dan benar,” ungkap Wagub Dimyati.

Menurut Dimyati, Bahasa Indonesia sangat penting, termasuk bahasa internasional yang digunakan dalam pertemuan resmi tingkat dunia.

“Kadang budaya Bahasa Indonesia kita terdegradasi oleh pengaruh luar, sehingga harus dikaji dengan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia),” katanya.

Ia menegaskan, pentingnya membudayakan serta melestarikan nilai-nilai Bahasa Indonesia. Untuk itu pemakaiannya yang baik dan benar, salah satunya untuk memperkuat identitas bangsa.

“Banyak orang luar yang bisa dan mempelajari Bahasa Indonesia. Kita harus bangga,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dengan berbahasa Indonesia berarti merawat warisan budaya dan sastra sekaligus mempermudah silaturahmi serta kerja sama.

“Bahasa Indonesia juga meningkatkan kualitas kemampuan. Karena pendidikan, ilmu pengetahuan, dan literasi dengan Bahasa Indonesia lebih mudah dimengerti, dicerna, dihayati, dan dilaksanakan,” ujarnya.

Dimyati menambahkan, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar turut menjaga kedaulatan serta menumbuhkan rasa cinta tanah air.

“Dengan menggunakan Bahasa Indonesia di mana pun, akan menumbuhkan nasionalisme dan jiwa persatuan bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Usai memberikan sambutan, Dimyati menandatangani komitmen bersama menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia melalui pedoman pengawasan penggunaannya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia, Ganjar Harimansyah menjelaskan bahwa Konsolidasi Daerah dilakukan karena Kantor Bahasa Indonesia Provinsi Banten kini juga menangani Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

“Sehingga konsolidasinya digabung. Semoga penggunaan Bahasa Indonesia lebih diutamakan di Provinsi Banten,” terangnya.

Ditambahkannya, bahwa pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (Red)

Editor (Deni)

Recent Posts

H. Sukri Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin KDEMI Banten

PANDEGLANG, –Komunitas Driver Elf Mania Indonesia (KDEMI) Provinsi Banten menggelar musyawarah pemilihan ketua di Markas…

33 menit ago

Laporkan Dugaan TPPU, Ratusan Korban Penipuan Koprasi BMT Datangi Mapolda Banten

SERANG - Sebanyak 200 korba penipuan dan penggelapan dana nasabah pada Koperasi Baitul Ma'al Watamwil…

1 jam ago

Laga Dewa United FC vs Persib Bandung Digelar Tanpa Penonton

SERANG - Laga Super League antara Dewa United Banten FC melawan Persib Bandung, akan digelar…

2 jam ago

IPM Banten 2025 Naik Jadi 77,25, DPRD Sebut Bukti Kebijakan Tepat Sasaran

SERANG, –Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten tahun 2025 tercatat mencapai 77,25 poin. Angka ini…

8 jam ago

AHY-Dimyati Sidak Kampung Nelayan Mauk, Dari Kumuh Jadi Kinclong

TANGERANG, –Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bareng Wakil Gubernur…

18 jam ago

Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pendidikan

JAKARTA, –Gubernur Banten, Andra Soni meraih penghargaan sebagai kepala daerah peduli pendidikan dalam ajang KWP…

18 jam ago