Screenshot
TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus meningkatkan kualitas layanan pemakaman bagi masyarakat. Selain menyediakan lahan makam, pemerintah juga memastikan proses administrasi pemakaman berjalan mudah, tertib, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan, mengatakan pelayanan pemakaman merupakan salah satu layanan dasar yang harus mudah diakses oleh masyarakat. Karena itu, pemerintah terus melakukan pembenahan sarana, prasarana, serta sistem pelayanan guna memberikan kepastian dan kenyamanan bagi warga.
“Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen memberikan pelayanan pemakaman yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami terus melakukan pengembangan fasilitas pemakaman sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” kata Aries.
Pengelolaan layanan pemakaman di Kota Tangsel mengacu pada Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah. Regulasi tersebut menjadi dasar dalam penyelenggaraan layanan, mulai dari penggunaan petak makam, perizinan, hingga pengelolaan sarana dan prasarana pemakaman.
Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman Disperkimta Kota Tangsel, Agus Mulyadi, menjelaskan masyarakat yang ingin mengurus layanan pemakaman cukup melengkapi sejumlah dokumen, seperti KTP almarhum atau almarhumah, Kartu Keluarga, surat keterangan kematian dari rumah sakit atau kelurahan, serta identitas ahli waris atau pemohon.
Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, petugas akan melakukan verifikasi administrasi dan menempatkan petak makam sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bidang Pertanahan dan Pemakaman bertugas menyediakan lahan makam dan memberikan pelayanan administrasi pemakaman kepada masyarakat. Sementara untuk kebutuhan teknis yang berkaitan dengan prosesi pemakaman menjadi kebutuhan yang dipersiapkan oleh keluarga atau ahli waris sesuai kebutuhan masing-masing,” ujar Agus.
Ia menambahkan, kebutuhan teknis seperti jasa penggalian makam, penyediaan tenda, papan, rumput, maupun nisan bukan merupakan bagian dari layanan administrasi pemerintah dan dapat disiapkan oleh keluarga melalui penyedia jasa yang tersedia.
Saat ini Disperkimta juga terus melakukan pengembangan dan penataan Tempat Pemakaman Umum (TPU), termasuk TPU Sarimulya di Kecamatan Setu yang dipersiapkan sebagai salah satu pusat layanan pemakaman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.
Selain penyediaan lahan makam, pemerintah juga meningkatkan berbagai fasilitas pendukung seperti jalan lingkungan, drainase, pagar, turap, fasilitas ibadah, kantor pengelola, hingga sarana penunjang lainnya agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Untuk memudahkan akses informasi, Bidang Pertanahan dan Pemakaman juga menyediakan layanan call center sebagai pusat informasi dan pengaduan terkait pelayanan pemakaman.
Aries menegaskan bahwa kualitas pelayanan pemakaman tidak hanya diukur dari ketersediaan lahan makam, tetapi juga dari kepastian layanan, kenyamanan fasilitas, serta kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi.
“Kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pelayanan pemakaman di Kota Tangerang Selatan semakin baik dari waktu ke waktu. Harapannya masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian,” pungkasnya.
SERANG, –Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memberikan arahan kepada Perwira Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan…
PANDEGLANG, –DPRD Pandeglang memberikan dukungan kepada para atlet pelajar asal Kabupaten Pandeglang yang akan berlaga…
SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten yang baru,…
SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni mengklaim Program Bang Andra mampu meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat…
SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni mengajak Pelajar Islam Indonesia (PII) berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas sumber…
PANDEGLANG, –Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang Iing Andri Supriadi melepas sebanyak 314 atlet yang akan berlaga…