Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Dimyati Natakusumah angkat bicara soal ramainya penolakan pembuangan dan pengelolaan sampah di TPA Bangkonol Pandeglang.
Menurut Wagub Dimyati, terkait penanganan sampah di TPA Bangkonol Kecamatan Koroncong Kabupaten Pandeglang yang ramai penolakan MoU pengelolaan sampah antara Pemkab Pandeglang dengan Kota Tangsel di media sosial (Medsos), harus dicek terlebih dahulu bagaimana pengelolaannya di TPA Bangkonol tersebut.
“Soal TPA Bangkonol cek terlebih dahulu seperti apa pengelolaannya, kalau tidak becus pecat saja orang-orangnya,” tandas Wagub Banten Dimyati saat dikonfirmasi awak media, Senin (12/08/2026).
“Kalau dibiarkan berarti ada apa dengan bupati-nya, masa mau makan dari sampah?,” sambung Dimyati dengan nada geram.
Dimyati mengatakan, bahwa sampah bisa jadi produktif kalau pengelolaannya benar, dan sampah bisa didaur ulang, tidak bau, tidak kumuh dan tidak dibiarkan menumpuk, serta tidak jadi penyakit bagi masyarakat.
“Sampah itu jika dibandingkan madaratnya, dan MoU itu lebih banyak maslahat dan manfaatnya untuk masyarakat Kabupaten Pandeglang yah tidak apa-apa lanjutkan karena Pandeglang masih luas daerahnya, membantu Kota Serang dan Tangerang atau Jakarta, yang penting itu jadi tempat yang bagus lokasinya,” katanya.
Ia menambahkan, di lokasi TPA itu dibuatkan tempat pengolahan sampah yang produktif seperti bisa dibuat paving blok untuk infrastruktur jalan, bisa dibuat pupuk serta lainnya.
“Banyak ko kaya daerah lainnya TPA sampah bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif oleh masyarakat. Jangan sampai sampah itu dibiarkan menumpuk seperti gunung, itu harus terus dicek setiap waktu sampah yang tidak produktif dan harus ditutup pakai tanah sehingga tidak pencemaran lingkungan,” pungkasnya. (Red)