PANDEGLANG, – Sebuah video tidak senonoh yang diduga melibatkan seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten, viral di media sosial.
Dalam rekaman singkat tersebut, tampak seorang pria yang disebut-sebut sebagai kades tengah bermesraan dengan seorang perempuan di dalam mobil. Keduanya terlihat mengenakan pakaian berwarna putih. Belum diketahui secara pasti kapan dan di mana video tersebut direkam.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah pihak dan saat ini tengah melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami akan menelusuri kebenaran informasi tersebut. Apa pun hasilnya, kami akan menggunakan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Muslim saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).
Ia menambahkan, DPMPD telah melayangkan surat pemanggilan kepada oknum kepala desa yang diduga berada dalam video tersebut.
“Surat pemanggilan sudah kami kirimkan. Saat ini masih dalam proses penelusuran,” kata Muslim.
Ia menegaskan, jika terbukti benar, sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sementara itu, Camat Munjul, Hasim, membenarkan bahwa pria dalam video tersebut merupakan salah satu kepala desa di wilayahnya.
“Ya, benar, itu salah satu kades di Kecamatan Munjul. Tapi saya juga belum tahu detailnya. Informasinya lokasi kejadian di Serang, tapi belum tahu tepatnya di mana,” ujar Hasim.
Menurut Hasim, ia belum melihat video tersebut secara utuh karena kualitas rekaman yang beredar di media sosial masih kurang jelas. Ia juga belum bertemu langsung dengan kepala desa yang bersangkutan karena sedang mengikuti kegiatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
“Itu kades Munjul yang baru dilantik tahun lalu. Selama ini memang lebih banyak fokus pada kegiatan Apdesi,” tambah Hasim.
Ia menegaskan, jika terbukti benar, penanganan kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat berwenang.
“Kalau memang terbukti dan itu melibatkan kepala desa, biar aparat yang berwenang yang menangani. Kami sebagai pembina tentu berharap kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Hasim. (Red)