PANDEGLANG, -Beredarnya soal video oknum kepala sekolah (Kepsek) dan seorang guru di SD Negeri 2 Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten saat karaoke menggunakan  seragam ASN yang viral terlihat mesra ternyata pasangan suami istri (Pasutri) yang sama-sama menjabat kepala sekolah.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Kepegawaian pada Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Mukmin saat dikonfirmasi media, Senin (29/09/2025).

Menurutnya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang telah memastikan informasi yang beredar di media sosial (Medsos) tersebut tidak sepenuhnya benar. Ia menyebutkan, bahwa dua orang dalam video itu bukanlah Kepsek dan guru, melainkan pasutri yang sama-sama menjabat kepsek di sekolah berbeda.

“Setelah mendapat instruksi dari Pak Kadindikpora dan Ibu Bupati, kami langsung langsung panggil. Yang bersangkutan datang bersama PGRI, K3S dan Korwil ke kantor dinas,” terang Mukmin.

BACA JUGA :  Hadiri Seren Taun Cisungsang, Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Ikuti Prosesi Ngimahkeun Pare

“Dalam pertemuan, mereka mengakui kesalahan bernyanyi di sekolah saat jam belajar,” sambungnya lagi.

Dikatakannya, bahwa keduanya berdalih hanya mencoba fasilitas Smart TV yang baru diterima bantuan dari pemerintah pusat. Namun, momen mesra saat bernyanyi terekam dan kemudian diunggah ke akun medsos pribadinya hingga viral tersebut.

“Awalnya hanya mencoba alat bantuan itu, tapi karena bernyanyi sambil mesra, videonya kemudian viral, terangnya.

Ia menegaskan kembali, bahwa pasangan pejabat ASN di lingkungan Dindipora Pandeglang itu merupakan suami-istri yang sama-sama menjabat kepala sekolah di SDN berbeda di Kecamatan Sindangresmi tersebut.

“Si bapaknya itu suaminya dan perempuannya itu istrinya, jadi pasangan suami-istri yang keduanya menjabat kepsek di SD yang berbeda di Kecamatan Sindangresmi,” tandasnya.

BACA JUGA :  Tahun 2025 Lahan Persawahan di Pandeglang Menyusut 267 Hektar

Ia menambahkan, kejadian itu bisa menjadi pelajaran berharga bagi seluruh tenaga pendidik atau ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang.

“Dan kami sampaikan, Dindikpora sering memberikan pembinaan agar etika guru tetap dijaga. Apalagi di era digitalisasi harus berhati-hati dalam penggunaan medsos. Kejadian ini akan menjadi evaluasi bersama,” pungkasnya.

Dari informasi yang diterima, sebuah video memperlihatkan oknum kepala sekolah (Kepsek) dan seorang guru perempuan di SD Negeri 2 Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, Pandeglang, Banten, asyik berkaraoke saat jam belajar. Rekaman tersebut viral di media sosial dan menuai beragam reaksi warganet.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu 24 September 2025. Berdasarkan video yang diterima tampak seorang pria diduga Kepsek SDN 2 Ciodeng berduet dengan seorang guru perempuan. Keduanya terlihat mengenakan seragam dinas, bernyanyi sambil berpegangan tangan, bahkan sesekali terlihat berpelukan. (Red)

BACA JUGA :  Gapura Lambang Garuda Tampak Unik di DPRD Pandeglang, Semarak HUT RI ke-80