CILEGON, –Gubernur Banten Andra Soni meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili lingkungan di SMAN 1 Kota Cilegon, Kamis (11/6/2026). Dalam kesempatan itu, Andra menegaskan proses penerimaan siswa harus berjalan sesuai aturan tanpa praktik titip-menitip.

Andra mengatakan sekolah dan panitia harus aktif berkomunikasi dengan calon siswa maupun orang tua selama proses pendaftaran berlangsung. Menurutnya, meski sosialisasi dan pra-SPMB telah dilakukan jauh hari, masih ada masyarakat yang belum memahami seluruh mekanisme pendaftaran.

“Setelah pra-SPMB, kami juga memberikan waktu kepada calon siswa untuk menyempurnakan dokumen yang masih perlu dilengkapi,” kata Andra.

Ia berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lancar dan transparan. Melalui jalur domisili lingkungan, siswa yang tinggal di sekitar sekolah diharapkan mendapat prioritas sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Bupati Pandeglang Tinjau Progres Tol Serang–Panimbang Seksi 3A yang Capai 98 Persen

“Sistemnya sudah ada. Kita ikuti alurnya sebagaimana yang telah ditentukan. Tidak boleh ada siapa pun yang mencoba masuk di luar mekanisme yang ada,” tegasnya.

IMG-20260611-WA0061-300x200 Tinjau SPMB di Cilegon, Andra Soni Tegaskan Larang Titip-Menitip

Kepala SMAN 1 Cilegon Agus Pancasusila mengatakan jalur domisili lingkungan menjadi tahap pertama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Sekolah menyediakan kuota 84 siswa atau 20 persen dari total daya tampung.

“Hingga saat ini sudah ada 147 pendaftar. Beberapa kendala sempat muncul, tetapi semuanya sudah dapat kami selesaikan,” ujar Agus.

Selain jalur domisili lingkungan, sekolah juga menyediakan kuota domisili wilayah sebanyak 63 siswa atau 15 persen dari total daya tampung. Jalur tersebut mencakup tiga kecamatan terdekat, yakni Cilegon, Jombang, dan Citangkil.

BACA JUGA :  Ketua SC Mukota 4 Kadin Tangsel Ajak Calon Ketua Segera Ambil Formulir Pendaftaran

Secara keseluruhan, SMAN 1 Cilegon membuka kuota penerimaan sebanyak 442 siswa yang terbagi ke dalam 12 rombongan belajar (rombel).

Agus memastikan pihaknya menjalankan SPMB sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menegaskan tidak ada praktik titip-menitip dalam proses penerimaan peserta didik baru.

“Tidak ada titip-menitip. Itu sudah jelas dan sudah kami terapkan sejak tahun lalu,” tegasnya.

Sebagai informasi, SPMB SMA, SMK, dan SKh Negeri Tahun 2026 dibuka melalui enam jalur pendaftaran. Jalur tersebut meliputi domisili lingkungan, domisili wilayah, afirmasi bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, prestasi akademik, prestasi nonakademik, serta mutasi karena perpindahan tugas orang tua. (Red)