PANDEGLANG, –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memasang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar tahun 2026 sebesar Rp1.993.761.500 atau sekitar Rp1,99 miliar.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan target tahun sebelumnya yang mencapai Rp3,51 miliar. Artinya, ada penurunan sekitar Rp1,52 miliar.
Kepala UPT Pasar pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Pandeglang, Asep Dede, mengatakan penurunan target itu disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
“Target tahun ini disesuaikan dengan kondisi dan potensi yang ada. Kami tidak memaksakan seperti target sebelumnya karena realisasi di lapangan memang di kisaran angka tersebut,” ungkap Asep kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).
Hingga akhir Januari 2026, realisasi retribusi pasar sudah mencapai sekitar Rp231 juta atau 11,62 persen dari target tahunan. Capaian tersebut sangat bergantung pada tingkat kepatuhan pedagang dalam membayar sewa kios, los, dan pelataran pasar.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif sewa kios ditetapkan Rp25 ribu per meter persegi per bulan. Dengan ukuran rata-rata kios 3×3 meter, pedagang membayar sekitar Rp225 ribu per bulan atau Rp2,7 juta per tahun.
Namun, tingkat tunggakan masih cukup tinggi. Pada 2025, sekitar 50 persen pedagang tercatat belum melunasi kewajiban retribusi. Realisasi penarikan sewa kios pun baru sekitar 54 persen.
“Banyak pedagang yang masih menunggak, jadi kami terus mengingatkan tanpa memaksa,” katanya.
Menurut Asep, kondisi pedagang di sejumlah pasar seperti Pasar Pandeglang, Pasar Badak, dan Plaza Pandeglang cukup berat, terutama pedagang sandang yang penjualannya tidak selalu stabil.
Sebaliknya, pedagang pelataran cenderung lebih rutin membayar retribusi karena perputaran uang harian lebih jelas. Sementara pedagang sandang kerap kesulitan menutup kebutuhan operasional.
Untuk meningkatkan kepatuhan, DKUPP rutin melakukan pemanggilan dan pemberitahuan kepada pedagang yang menunggak agar segera membayar, baik secara langsung maupun melalui transfer ke rekening PAD yang telah disediakan.
Terkait penataan, DKUPP telah mengusulkan pengembangan Pasar Picung dan Pasar Bojong ke Kementerian Perdagangan. Usulan itu mempertimbangkan potensi dukungan akses tol dan kawasan industri di sekitar wilayah tersebut.
Sementara relokasi pasar belum direncanakan dalam waktu dekat. Pemerintah mempertimbangkan kondisi pedagang yang dinilai masih kesulitan jika harus pindah lokasi.
“Kondisi kios dan los memang sudah cukup lama, tetapi masih layak digunakan. Saat ini paling dilakukan perbaikan ringan,” ujarnya.
Asep mengakui, capaian PAD juga dipengaruhi faktor eksternal seperti cuaca yang berdampak pada jumlah pengunjung, serta persaingan dengan perdagangan online dan toko modern.
Karena itu, pihaknya berharap promosi dan penguatan aktivitas pasar terus digencarkan agar kunjungan masyarakat meningkat, pendapatan pedagang membaik, dan pembayaran retribusi lebih lancar. (Red)
SERANG - Pemerintah Provinsi Banten dalam waktu dekat akan mengoptimalkan layanan bus shuttle untuk antar…
SERANG - Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi Hartawan mengakui, bahwa hingga saat ini masih banyak…
TANGERANG, –Gubernur Banten Andra Soni melepas 393 jemaah haji kloter 01-JKB asal Kota Tangerang di…
PANDEGLANG, –Sebanyak 942 calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Pandeglang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci…
PANDEGLANG, –Peringatan Hari Kartini di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang berlangsung khidmat, Selasa (21/4/2026).…
PANDEGLANG, –Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Antisipasi Musim Kemarau 2026…