PANDEGLANG, – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang disorot publik. Sejumlah karangan bunga bernada kritik terpasang di depan kantor tersebut, Jumat (8/5/2026).
Karangan bunga itu dipasang warga sebagai bentuk protes terhadap pelayanan pertanahan yang dinilai lamban dan tidak memberikan kepastian kepada masyarakat.
Pantauan di lokasi, deretan karangan bunga berjajar di halaman kantor BPN Pandeglang. Salah satu karangan bunga bertuliskan, “Atas Wafatnya Standar Operasional Prosedur Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang oleh Kepala Kantor.”
Di bagian bawahnya tertulis kalimat, “Masyarakat Korban Mal Administrasi.”
Warga bernama Syamsul Hidayat mengatakan, aksi pemasangan karangan bunga merupakan bentuk keresahan masyarakat terhadap pelayanan di kantor pertanahan tersebut.
“Karangan bunga itu murni dari masyarakat. Kami hanya mewakili apa yang dirasakan masyarakat terkait pelayanan di kantor BPN Pandeglang,” kata Syamsul kepada wartawan.
Menurutnya, pelayanan di kantor pertanahan dinilai tidak berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sejumlah warga disebut mengalami ketidakjelasan dalam pengurusan dokumen pertanahan, termasuk sertifikat tanah.
“Harusnya ketika berkas lengkap, masyarakat diberikan tanda terima sebagai pegangan. Tapi ini alasannya masih diverifikasi ke kepala kantor dan lain-lain, sementara prosesnya berjalan sangat lama,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, ada warga yang telah mengurus sertifikat tanah selama dua hingga tiga bulan namun belum juga mendapatkan kepastian.
“Ada yang mengurus sertifikat dari awal, sampai sekarang belum ada penjelasan. Berkas sudah masuk tapi tidak ada kepastian,” tuturnya.
Syamsul menilai kondisi tersebut merugikan masyarakat lantaran sertifikat tanah merupakan bagian penting dari kepastian hukum.
“Kalau tanah saja tidak ada kepastian, bagaimana masyarakat mendapat perlindungan hukum,” katanya.
Tak hanya di Kantor BPN Pandeglang, aksi pemasangan karangan bunga juga dikabarkan dilakukan di kantor wilayah terkait di Provinsi Banten sebagai bentuk kritik terhadap pelayanan pertanahan.
Melalui aksi tersebut, masyarakat berharap pelayanan di BPN Pandeglang dapat segera diperbaiki.
“Harapannya pelayanan semakin baik, cepat, dan birokrasinya dipermudah supaya masyarakat tidak dirugikan,” ucap Syamsul.
Sementara itu, pihak BPN Kabupaten Pandeglang belum memberikan tanggapan terkait aksi protes tersebut.
Saat wartawan hendak melakukan konfirmasi, pejabat maupun Kepala BPN Pandeglang disebut sedang tidak berada di kantor.
“Pada enggak ada kang, lagi pada keluar ke Kanwil. Coba aja nanti besok lagi ke sini,” kata seorang petugas keamanan di kantor BPN Pandeglang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPN Pandeglang belum memberikan respons resmi terkait kritik masyarakat tersebut. (Red)
PANDEGLANG, –Seorang gadis asal Kecamatan Mekarjaya diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan kekasihnya berinisial T,…
BANTEN, – Produk olahan pangan khas Provinsi Banten dan hasil Ekonomi kreatif (Ekraf) dari UMKM,…
SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama dengan Cambridge Indonesia untuk meningkatkan mutu…
PANDEGLANG, – Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah…
SERANG, - Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) Tingkat Provinsi dan Nasional Tahun 2026, mulai…
PANDEGLANG, –Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang mengirimkan 16 pelajar untuk mengikuti seleksi…