BERITA HOT

SMAN 2, 3 dan 11 di Tangsel Diadukan ke Kejari Dugaan Pelanggaran SPMB/PPDB

TANGSEL – DPP Garda Tipikor Indonesia resmi mengirimkan surat permintaan klarifikasi dan pengawasan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Rabu (13/5/2026).

Surat yang dilayang terkait dugaan pelanggaran dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru / Penerimaan Peserta Didik Baru 2025/2026 di SMAN 2, SMAN 3, dan SMAN 11 Kota Tangerang Selatan.

Surat bernomor 053/SPI/GTI/V/2026 tersebut dikirim menyusul adanya laporan dan temuan awal dari masyarakat terkait indikasi ketidaksesuaian prosedur penerimaan siswa baru pada jalur afirmasi di tiga sekolah negeri tersebut.

Ketua Umum DPP Garda Tipikor Indonesia, Panca Dwikora A. Soekarno mengatakan, lembaganya menerima laporan dari masyarakat.

“Kami menerima beberapa aduan dari orang tua siswa terkait proses SPMB/PPDB yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan calon siswa yang memenuhi syarat. Karena itu kami meminta Kejari Tangsel untuk melakukan klarifikasi dan pengawasan sesuai kewenangannya,” katanya.

Dalam suratnya, Garda Tipikor Indonesia meminta Kejari Tangsel untuk:
1. Memeriksa dokumen dan mekanisme SPMB/PPDB di SMAN 2, SMAN 3, dan SMAN 11 Tahun Ajaran 2025/2026.
2. Memastikan tidak ada pungutan liar dan praktik titip menitip di luar sistem resmi.
3. Menindaklanjuti jika ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara dan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Garda Tipikor Indonesia, Deri Hartono menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial ormas terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pendidikan.

“Kami mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Kejari Tangsel untuk membuka ruang klarifikasi publik agar proses SPMB/PPDB berjalan adil dan sesuai Permendikbudristek No. 1 Tahun 2024,” tegasnya.

Garda Tipikor Indonesia menegaskan siap bekerja sama dan menyediakan data awal yang telah kami serahkan pada proses laporan pertama. Data tersebut meliputi nama pelapor, lokasi kejadian, dan dokumen pendukung yang diterima dari masyarakat untuk memperkuat materi pengawasan.

Aldo Marantika

Recent Posts

Wagub Banten Puji QRIS: Transaksi Cepat, Transparan hingga Lintas Negara

JAKARTA, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memuji kemudahan pembayaran menggunakan Quick Response Code…

12 jam ago

Pemprov Banten Luncurkan QRIS Samling, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah

SERANG, – Pemprov Banten meluncurkan QRIS Samling Movement untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor…

24 jam ago

Gubernur Banten Sambangi Keluarga 2 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

DEPOK, – Gubernur Banten Andra Soni menyambangi kediaman keluarga dua jurnalis yang hilang kontak saat meliput…

1 hari ago

Kapolres Lebak Takziah ke Rumah Jurnalis ANTARA yang Hilang Saat Liputan Erupsi GAK

LEBAK, – Duka menyelimuti keluarga almarhum M Bagus Khoirunas, jurnalis Kantor Berita ANTARA yang hilang…

1 hari ago

Ketum DPP KNPI Dukung Kuliah Gratis: Cetak SDM Unggul Menuju Indonesia Emas

JAKARTA, – Wacana menggratiskan pendidikan hingga perguruan tinggi mendapat dukungan dari Ketua Umum Dewan Pengurus…

1 hari ago

Bupati Pandeglang Koordinasi dengan SAR Buka Peluang Pencarian 5 Jurnalis dan 2 ABK Arupadhatu I

PANDEGLANG, – Harapan menemukan lima jurnalis dan dua anak buah kapal (ABK) yang masih hilang…

2 hari ago