GAYA HIDUP

Sepanjang 2025, Polres Pandeglang Tuntaskan 20 Perkara Disiplin dan Kode Etik

PANDEGLANG, – Polres Pandeglang memperketat pengawasan internal sepanjang 2025 guna menjaga profesionalisme dan integritas anggotanya. Langkah ini dilakukan agar seluruh personel menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing di lapangan.

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan, penguatan pengawasan internal merupakan komitmen institusi dalam menegakkan disiplin sekaligus meningkatkan kinerja personel. Hal itu disampaikannya dalam rilis akhir tahun 2025.

“Selama 2025, kami menangani 15 kasus pelanggaran disiplin dan 5 kasus pelanggaran kode etik yang diselesaikan melalui sidang disiplin,” terang Dhyno kepada awak media, Kamis (1/1/2026).

Menurut Dhyno, menjaga marwah institusi Polri tidak hanya dilakukan melalui penegakan aturan internal. Polres Pandeglang juga mengedepankan pendekatan kepada masyarakat dengan menggelar berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pandeglang.

“Fungsi kepolisian tetap berjalan optimal melalui masing-masing satuan, seperti Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, Samapta, hingga SPK,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Polres Pandeglang memiliki sejumlah program unggulan berbasis pendekatan persuasif, di antaranya Salat Subuh Keliling (Suling), Salat Jumat Keliling (Jumling), Jumat Curhat, Minggu Kasih, Warung Bhabinkamtibmas (Warbin), serta Polisi Peduli Pengangguran (Poliran).

Melalui program-program tersebut, komunikasi antara polisi dan masyarakat diharapkan semakin terbuka sehingga warga tidak ragu melaporkan berbagai peristiwa maupun potensi tindak kriminal di lingkungannya.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Dibutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Dhyno menambahkan, dalam setiap penanganan perkara, jajaran Polres Pandeglang berkomitmen bekerja cepat, tepat, transparan, dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Ke depan, kami akan terus menjaga kondusivitas wilayah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (Red)

Deni

Recent Posts

350 Warga Ciledug Ikut Cek Kesehatan Gratis Pemprov Banten, Minta Digelar hingga Tingkat RW

TANGERANG, –Sebanyak 350 warga Komplek Pondok Lakah Permai, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang mengikuti…

7 jam ago

Wagub Dimyati Minta Pengurus Baznas Banten Tingkatkan Kompetensi Kelola Zakat

TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah meminta seluruh pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

7 jam ago

Warga Cibaliung Antusias Sambut Bantuan Air Bersih dari Sibernet Foundation dan Polsek Cibaliung

PANDEGLANG, –Warga di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, menyambut antusias bantuan air bersih yang disalurkan Sibernet…

10 jam ago

Fraksi PKS DPRD Pandeglang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Cibaliung

PANDEGLANG, –Fraksi PKS DPRD Pandeglang mengunjungi korban kebakaran di Kecamatan hu Cibaliung, Pandeglang, yang terjadi…

12 jam ago

Wagub Banten Dimyati Dorong Lahirnya 1.000 Duta Al-Qur’an untuk Indonesia Emas 2045

TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong lahirnya 1.000 Duta Al-Qur'an sebagai upaya menyiapkan…

16 jam ago

Wagub Banten Dimyati Ajak Warga Panongan Jadikan Pengajian Ruang Bangun Karakter

TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengajak masyarakat menjadikan pengajian sebagai ruang membangun karakter,…

1 hari ago