GAYA HIDUP

Sepanjang 2025, Polres Pandeglang Tuntaskan 20 Perkara Disiplin dan Kode Etik

PANDEGLANG, – Polres Pandeglang memperketat pengawasan internal sepanjang 2025 guna menjaga profesionalisme dan integritas anggotanya. Langkah ini dilakukan agar seluruh personel menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing di lapangan.

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan, penguatan pengawasan internal merupakan komitmen institusi dalam menegakkan disiplin sekaligus meningkatkan kinerja personel. Hal itu disampaikannya dalam rilis akhir tahun 2025.

“Selama 2025, kami menangani 15 kasus pelanggaran disiplin dan 5 kasus pelanggaran kode etik yang diselesaikan melalui sidang disiplin,” terang Dhyno kepada awak media, Kamis (1/1/2026).

Menurut Dhyno, menjaga marwah institusi Polri tidak hanya dilakukan melalui penegakan aturan internal. Polres Pandeglang juga mengedepankan pendekatan kepada masyarakat dengan menggelar berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pandeglang.

“Fungsi kepolisian tetap berjalan optimal melalui masing-masing satuan, seperti Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, Samapta, hingga SPK,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Polres Pandeglang memiliki sejumlah program unggulan berbasis pendekatan persuasif, di antaranya Salat Subuh Keliling (Suling), Salat Jumat Keliling (Jumling), Jumat Curhat, Minggu Kasih, Warung Bhabinkamtibmas (Warbin), serta Polisi Peduli Pengangguran (Poliran).

Melalui program-program tersebut, komunikasi antara polisi dan masyarakat diharapkan semakin terbuka sehingga warga tidak ragu melaporkan berbagai peristiwa maupun potensi tindak kriminal di lingkungannya.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Dibutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Dhyno menambahkan, dalam setiap penanganan perkara, jajaran Polres Pandeglang berkomitmen bekerja cepat, tepat, transparan, dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Ke depan, kami akan terus menjaga kondusivitas wilayah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Peringati Hari Bumi 2026, Tinawati: Bumi Sehat Warisan Terbaik Anak Cucu

TANGERANG, –Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, mengajak masyarakat menjadikan peringatan Hari…

6 jam ago

Memiliki Daya Tarik Ekonomi, Banten Jadi Tujuan Migrasi Penduduk

CILEGON, –Provinsi Banten menjadi salah satu tujuan migrasi penduduk dari berbagai daerah karena dinilai memiliki…

6 jam ago

Andra Soni Gandeng Muhammadiyah, Bentengi Anak dari Dampak Negatif Digital

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni tak mau generasi muda terseret arus negatif dunia digital. Ia…

7 jam ago

Ali Hanafiah Terpilih Jadi Ketua Umum FHI Banten Lewat Muslub

SERANG, –Federasi Hockey Indonesia (FHI) Provinsi Banten menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muslub) di Aula Pondok…

9 jam ago

Ketua LSM Turun Gunung, Ikut Tanam Pohon di Pulosari

PANDEGLANG, –Ketua LSM Hijau Persada, Oman, tak cuma bicara soal lingkungan. Ia turun langsung ikut…

13 jam ago

KPK Temukan 8 Potensi Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi delapan potensi korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi…

13 jam ago