GAYA HIDUP

Sepanjang 2025, Polres Pandeglang Tuntaskan 20 Perkara Disiplin dan Kode Etik

PANDEGLANG, – Polres Pandeglang memperketat pengawasan internal sepanjang 2025 guna menjaga profesionalisme dan integritas anggotanya. Langkah ini dilakukan agar seluruh personel menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing di lapangan.

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan, penguatan pengawasan internal merupakan komitmen institusi dalam menegakkan disiplin sekaligus meningkatkan kinerja personel. Hal itu disampaikannya dalam rilis akhir tahun 2025.

“Selama 2025, kami menangani 15 kasus pelanggaran disiplin dan 5 kasus pelanggaran kode etik yang diselesaikan melalui sidang disiplin,” terang Dhyno kepada awak media, Kamis (1/1/2026).

Menurut Dhyno, menjaga marwah institusi Polri tidak hanya dilakukan melalui penegakan aturan internal. Polres Pandeglang juga mengedepankan pendekatan kepada masyarakat dengan menggelar berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pandeglang.

“Fungsi kepolisian tetap berjalan optimal melalui masing-masing satuan, seperti Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, Samapta, hingga SPK,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Polres Pandeglang memiliki sejumlah program unggulan berbasis pendekatan persuasif, di antaranya Salat Subuh Keliling (Suling), Salat Jumat Keliling (Jumling), Jumat Curhat, Minggu Kasih, Warung Bhabinkamtibmas (Warbin), serta Polisi Peduli Pengangguran (Poliran).

Melalui program-program tersebut, komunikasi antara polisi dan masyarakat diharapkan semakin terbuka sehingga warga tidak ragu melaporkan berbagai peristiwa maupun potensi tindak kriminal di lingkungannya.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Dibutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Dhyno menambahkan, dalam setiap penanganan perkara, jajaran Polres Pandeglang berkomitmen bekerja cepat, tepat, transparan, dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Ke depan, kami akan terus menjaga kondusivitas wilayah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (Red)

Deni

Recent Posts

BAPERA Banten Istighosah, Doakan 8 Korban Hilang di Selat Sunda

PANDEGLANG, – Suasana haru menyelimuti Posko SAR Carita, Pandeglang, Sabtu (12/9/2026) malam. Ratusan kader Barisan…

1 jam ago

Hari Kelima Pencarian 8 Orang Hilang, Basarnas Temukan Jeriken hingga Jaket Merah

PANDEGLANG, – Upaya pencarian lima jurnalis dan tiga anak buah kapal (ABK) yang hilang kontak…

6 jam ago

Hari Kelima Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda, Kapolda Banten: Masih Nihil

PANDEGLANG, – Pencarian delapan orang yang hilang kontak di perairan Selat Sunda memasuki hari kelima.…

9 jam ago

Hari Kelima, Wamen Komdigi Pantau Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda

PANDEGLANG, – Upaya mencari lima jurnalis dan tiga anak buah kapal (ABK) yang hilang kontak…

11 jam ago

Waka II BAZNAS Banten Standby di Dapur Umum Posko Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK

PANDEGLANG, – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten turun tangan membantu operasi pencarian lima…

11 jam ago

JNI dan Aliansi Masyarakat Anti Matel Geruduk Kantor Adira Lebak

LEBAK, – Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten bersama Aliansi Masyarakat Anti Matel menggelar aksi unjuk…

1 hari ago