Bantenonline.com – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Banten memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Banten, Andra Soni, yang menerapkan tahapan Pra Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk mencegah berbagai persoalan administrasi sebelum proses penerimaan peserta didik dimulai.
Tahapan Pra-SPMB dilakukan melalui proses validasi data calon murid sebelum memasuki tahapan pendaftaran utama. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan proses penerimaan peserta didik yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Ketua Umum PW SEMMI Banten, Bima Rizky, menilai kehadiran Pra-SPMB merupakan inovasi yang layak diapresiasi karena memberikan ruang bagi calon peserta didik dan orang tua untuk memastikan seluruh data telah sesuai sejak awal.
“Pra-SPMB merupakan inovasi yang patut diapresiasi. Dengan adanya proses validasi data sejak awal, potensi kesalahan administrasi dapat ditekan sehingga pelaksanaan SPMB menjadi lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi calon peserta didik maupun orang tua,” kata Bima Rizky dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, tahapan Pra-SPMB memungkinkan sekolah bersama pemerintah daerah melakukan verifikasi terhadap data identitas, domisili, hingga nilai rapor calon peserta didik sebelum proses seleksi berlangsung.
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat memiliki kesempatan untuk segera melakukan perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.
Bima juga menilai digitalisasi layanan pendidikan yang diterapkan Pemerintah Provinsi Banten menjadi bukti komitmen dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin modern dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Banten dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan. Kami berharap seluruh proses SPMB dapat berjalan secara objektif, bebas dari praktik kecurangan, serta menjunjung tinggi asas keadilan bagi seluruh masyarakat,” katanya.
PW SEMMI Banten turut mengajak seluruh calon peserta didik beserta orang tua untuk memanfaatkan tahapan Pra-SPMB dengan maksimal.
Mereka diimbau memastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah sesuai dan mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Di akhir pernyataannya, Bima Rizky berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Banten dapat menjadi contoh penyelenggaraan penerimaan peserta didik yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Menurutnya, sistem yang tertata dengan baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.


