PANDEGLANG, – Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang menerbitkan 60 surat tilang selama lima hari pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2025. Penindakan dilakukan melalui tilang manual dan elektronik.
Kanit Patroli Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Hartono, menjelaskan bahwa dari total penindakan tersebut, 18 merupakan tilang manual, sementara 42 lainnya diterbitkan melalui tilang elektronik.
“Pelanggaran yang paling banyak kami temukan antara lain pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, membawa muatan berlebih, serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan,” ujar Hartono kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Ia menambahkan bahwa selain penindakan, petugas di lapangan juga terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar selalu menaati peraturan dalam berkendara,” katanya. (Red)
Bantenonline.com – Grandmaster (GM) catur asal Amerika Serikat Maurice Ashley, yang tengah melakukan kunjungan pribadi…
JAKARTA, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memuji kemudahan pembayaran menggunakan Quick Response Code…
SERANG, – Pemprov Banten meluncurkan QRIS Samling Movement untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor…
DEPOK, – Gubernur Banten Andra Soni menyambangi kediaman keluarga dua jurnalis yang hilang kontak saat meliput…
LEBAK, – Duka menyelimuti keluarga almarhum M Bagus Khoirunas, jurnalis Kantor Berita ANTARA yang hilang…
JAKARTA, – Wacana menggratiskan pendidikan hingga perguruan tinggi mendapat dukungan dari Ketua Umum Dewan Pengurus…