PANDEGLANG, – Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang menerbitkan 60 surat tilang selama lima hari pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2025. Penindakan dilakukan melalui tilang manual dan elektronik.
Kanit Patroli Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Hartono, menjelaskan bahwa dari total penindakan tersebut, 18 merupakan tilang manual, sementara 42 lainnya diterbitkan melalui tilang elektronik.
“Pelanggaran yang paling banyak kami temukan antara lain pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, membawa muatan berlebih, serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan,” ujar Hartono kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Ia menambahkan bahwa selain penindakan, petugas di lapangan juga terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar selalu menaati peraturan dalam berkendara,” katanya. (Red)
JAKARTA, –Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menggelar kegiatan halalbihalal dalam suasana…
PANDEGLANG, – Ratusan atlet catur dari berbagai daerah di Provinsi Banten dipastikan ambil bagian dalam…
SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang…
SERANG, –Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni,…
SERANG, –Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan pentingnya peran Tim Gugus Tugas Reforma…
Semangat kolaborasi dan pemberdayaan terus digaungkan Forum Kelompok Wanita Tani (KWT) Kota Tangerang Selatan melalui…