PANDEGLANG, – Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang menerbitkan 60 surat tilang selama lima hari pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2025. Penindakan dilakukan melalui tilang manual dan elektronik.
Kanit Patroli Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Hartono, menjelaskan bahwa dari total penindakan tersebut, 18 merupakan tilang manual, sementara 42 lainnya diterbitkan melalui tilang elektronik.
“Pelanggaran yang paling banyak kami temukan antara lain pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, membawa muatan berlebih, serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan,” ujar Hartono kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Ia menambahkan bahwa selain penindakan, petugas di lapangan juga terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar selalu menaati peraturan dalam berkendara,” katanya. (Red)
BANTEN, –Rata-rata lama sekolah di Provinsi Banten meningkat pada 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi…
TANGERANG, – Gerakan 'Banten Teduh Tangerang Sejuk' yang digagas Banksasuci Foundation bersama Koalisi Aktivis Lingkungan…
SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong gerakan ayah mengambil rapor anak ke sekolah saat pembagian…
KENDARI, –Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dr. H. Ali…
SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajak mahasiswa yang tergabung dalam BEM Banten Bersatu menjadi mitra…
TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan pelajar merupakan harapan bangsa sekaligus harapan keluarga.…