PANDEGLANG, – DPRD Kabupaten Pandeglang mulai gerah. Jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) yang hingga kini belum juga definitif dinilai mengganggu stabilitas organisasi dan berpotensi menghambat efektivitas kerja lembaga legislatif.

DPRD pun mendesak Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani segera menunjuk pejabat definitif untuk menduduki posisi strategis tersebut.

Sejak Sekwan sebelumnya memasuki masa pensiun pada Juni 2026, jabatan itu masih diisi Pelaksana Tugas (Plt) Muslim Taufik. Masalahnya, Muslim juga masih mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang.

Rangkap jabatan ini dinilai bukan kondisi ideal. Beban kerja yang terbagi dikhawatirkan membuat pengelolaan Sekretariat DPRD tidak maksimal, terutama dalam memberikan dukungan administratif dan kelembagaan terhadap aktivitas para wakil rakyat.

BACA JUGA :  HUT Ke-25 Provinsi Banten, Tokoh Pendiri Banten Dorong Pemimpin Jaga Amanah Sejarah

Anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Golkar, Riza Juli, mengatakan posisi Sekwan sangat strategis dalam menunjang kelancaran tugas dan fungsi DPRD.

“Ini perlu segera didefinitifkan agar roda organisasi di Sekretariat DPRD bisa berjalan maksimal dan tidak terganggu,” kata Riza Juli kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

Menurut Riza, status Plt juga memiliki keterbatasan dalam mengambil sejumlah keputusan strategis. Hal ini terutama berkaitan dengan persoalan kepegawaian maupun perencanaan dan pengelolaan anggaran jangka panjang.

Tak hanya itu, rangkap jabatan membuat konsentrasi Plt Sekwan harus terbagi dengan tugasnya sebagai Kepala DPMPD.

“Jangan sampai karena rangkap jabatan, pelayanan dan dukungan terhadap kegiatan DPRD menjadi tidak maksimal,” tegasnya.

BACA JUGA :  Gubernur Banten Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas SPMB 2026

Riza menilai keberadaan Sekwan definitif juga penting untuk memperlancar komunikasi dan koordinasi antara legislatif dengan eksekutif.

Menurutnya, Sekwan memiliki peran penting dalam memastikan kebutuhan administratif dan kelembagaan DPRD dapat terlayani dengan baik. Karena itu, posisi tersebut semestinya tidak terlalu lama dibiarkan berstatus pelaksana tugas.

“Harapan kami segera ada pejabat definitif. Dengan begitu, koordinasi antara eksekutif dan legislatif bisa lebih efektif dan pelaksanaan tugas DPRD dapat berjalan optimal,” tandas Riza. (Red)