PANDEGLANG, –
Satpol PP Pandeglang bersama warga menangkap tangan sebuah truk dari luar daerah yang kedapatan membuang sampah di wilayah Pandeglang. Peristiwa itu terjadi di Jalan AMD Lintas Timur Kadubanen, Kelurahan Kabayan, Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepala Seksi (Kasi) Operasi Pengendalian dan Penertiban (Opdal) atau Kasi Operasi dan Pengendalian Masa pada Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Tb. Ucu Sukarya mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat.

Warga curiga terhadap sebuah truk bernopol BE 8341 ABU yang membuang belasan karung sampah di lokasi tersebut.

“Dari laporan masyarakat, kami langsung ke lokasi dan benar ada satu unit truk dari luar daerah sedang menurunkan belasan karung sampah,” kata Ucu kepada wartawan.

BACA JUGA :  Pemprov Banten Siagakan 450 Personel untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

Menurutnya, lokasi tersebut memang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal. Padahal, warga bersama petugas sudah berulang kali membersihkan area tersebut dan memasang spanduk larangan.

“Meski sopir mengaku baru sekali membuang sampah di situ, kami tidak langsung percaya. Jenis sampahnya sama seperti yang selama ini menumpuk di lokasi,” ujarnya.

IMG-20260405-WA0037-300x169 Satpol PP Tangkap Basah Truk Luar Daerah Buang Sampah di Pandeglang
Ini supir dan kernetnya warga Cipacung saat tertangkap basah buang sampah.

Saat ini, truk beserta sopir telah diamankan di Mako Satpol PP Pandeglang. Sementara itu, sanksi masih menunggu instruksi pimpinan.

“Yang jelas, sampah yang dibuang wajib diangkut kembali oleh truk tersebut,” pungkasnya. (Red)