GAYA HIDUP

Satpol PP Pandeglang Sita 70 Botol Miras Ilegal, Waspadai Lonjakan Jelang Nataru

PANDEGLANG, – Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Pandeglang terus diburu aparat penegak Perda. Satpol PP Pandeglang mencatat tiga kasus penjualan miras berhasil ditindak sepanjang Januari–November 2025.

Dari operasi tersebut, petugas menyita sekitar 60–70 botol miras lokal, di antaranya anggur merah dan jenis miras lainnya. Para penjual kemudian diproses lewat sidang tindak pidana ringan (tipiring).

“Kita lakukan tiga penertiban dengan barang bukti kurang lebih 60 sampai 70 botol miras. Semua diproses sesuai ketentuan,” ungkap Kasi Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP Pandeglang, Muhammad Husni, Selasa (02/12/2025).

Satpol PP mengantisipasi peredaran miras bakal meningkat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menurut Husni, para penjual biasanya menambah stok di akhir tahun.

“Biasanya menjelang Nataru penjual mulai menstok barang. Kita siapkan operasi lagi bulan depan,” ujarnya.

Sejumlah wilayah di selatan Pandeglang disebut masuk kategori zona merah peredaran miras. Satpol PP mengklaim koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan sudah berjalan intens dalam penindakan dan proses persidangan.

Namun, kata Husni, kendala terbesar ada pada lokasi penyimpanan miras yang kerap berpindah-pindah.

“Ketika razia, yang didapat hanya yang ada di lokasi. Pengembangan butuh informasi dari pelaku,” jelasnya.

Husni juga mendorong penguatan regulasi agar kadar alkohol minuman keras di Pandeglang bisa ditekan hingga 0 persen sesuai Perda.

Remaja Banyak Konsumsi Miras

Dukungan razia datang dari Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Banten. Ketua RPM Banten, M. Johan Saputra, menyebut miras masih menjadi ancaman serius, terutama bagi kalangan remaja.

“Masih banyak anak-anak bawah umur yang kita temukan konsumsi miras. Itu bahaya,” tegas Johan.

Ia juga meminta pengecekan identitas pembeli diperketat untuk mencegah pelajar membeli miras.

“Jangan cuma seremonial. Kalau perlu seminggu sekali,” katanya.

RPM memastikan akan terus mengawasi dan melaporkan titik penjualan miras ilegal yang menyasar generasi muda. (Red)

Deni

Recent Posts

Wayang Nganjor Indonesia Bawa Rampak Bedug Pandeglang ke Panggung Nasional

JAKARTA, – Rampak Bedug khas Pandeglang, Banten, menggema di panggung nasional. Wayang Nganjor Indonesia membawa…

15 jam ago

Kokolot Baduy Saidi Putra Meninggal Dunia, Gubernur Banten Sampaikan Duka

LEBAK, – Kokolot Baduy atau tokoh masyarakat Baduy, Saidi Putra, meninggal dunia pada Jumat (4/9/2026).…

2 hari ago

Rutan Pandeglang Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan, Deteksi Penyakit Sejak Dini

PANDEGLANG, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga…

2 hari ago

Gubernur Banten Turun Tangan, Sengketa TKIP-SDIP Pamulang Akan Dimediasi

TANGSEL, - Gubernur Banten Andra Soni turun tangan menyikapi sengketa kepemilikan dan pengelolaan TK Islam…

3 hari ago

Didesak Teken Pakta Integritas, Tiga Pimpinan DPRD Pandeglang Temui Ratusan Mahasiswa

PANDEGLANG, – Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang turun langsung menemui sedikitnya 200 mahasiswa yang tergabung…

3 hari ago

Mahasiswa Pandeglang Soroti PAD dan Anggaran DPRD Rp1,1 Miliar: Jangan Cuma Nikmati Fasilitas!

PANDEGLANG, – Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten…

3 hari ago