BERITA HOT

RPM Tangkap Tangan Sopir Truk Buang Puluhan Karung Sampah di Pandeglang

PANDEGLANG, –Ketua Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Provinsi Banten, M. Johan Saputra, menangkap tangan seorang sopir truk bersama dua kernet yang kedapatan membuang puluhan karung sampah di Jalan Raya AMD Lintas Timur, Pandeglang, Minggu (5/4/2026).

Johan mengatakan pihaknya telah lama mengintai pelaku pembuangan sampah liar di lokasi tersebut, tepatnya di Kampung Pasirwalet, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang.

“Memang sudah lama RPM bersama Satpol PP Kabupaten Pandeglang mengintai pelaku yang membuang sampah sembarangan di pinggir Jalan AMD Lintas Timur,” kata Johan.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan perbuatan tercela dan melanggar aturan karena dilakukan secara sengaja.

“Perbuatan membuang sampah sembarangan jelas melanggar aturan, apalagi ini dalam jumlah banyak, berkarung-karung dibuang seenaknya di pinggir jalan,” ujarnya.

Setelah kejadian itu, Johan langsung melaporkan pelaku ke pihak berwenang.

“Langsung kami laporkan ke Satpol PP, pihak kelurahan, dan Koramil. Alhamdulillah semuanya langsung datang ke lokasi,” tuturnya.

Sementara itu, sopir truk bernama Hilman mengaku membuang sampah berisi kulit kelapa tersebut atas saran kernetnya.

“Kata kernet saya, buang saja di sini, di pinggir jalan,” ujar Hilman.

Lurah Kabayan, Imat Rohimat, mengaku geram atas kejadian tersebut dan memastikan para pelaku akan ditindak sesuai aturan.

“Kami akan tindak para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku dan diproses oleh penyidik Satpol PP,” kata Imat.

Ia menambahkan lokasi tersebut sebelumnya sudah beberapa kali dibersihkan dan dipasangi spanduk larangan, namun masih saja dijadikan tempat pembuangan sampah liar.

“Sudah berkali-kali dibersihkan dan dipasang imbauan, tapi masih ada saja yang membuang sampah di sini,” ucapnya kesal.

Imat berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan di sepanjang Jalan AMD Lintas Timur.

“Jika ada yang melihat, segera laporkan ke pihak kelurahan. Pasti akan kami tindaklanjuti dan beri sanksi tegas,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Persiapan Porprov Banten 2026 Dikebut! OC Segera Disahkan, Tangsel Mulai Masuk Tahap Finalisasi

Bantenonline.com – Persiapan menuju Porprov Banten 2026 terus dipercepat. Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan…

30 menit ago

Program Sekolah Gratis Andra Soni Tingkatkan Minat Siswa ke Sekolah Swasta

TANGERANG, – Program Sekolah Gratis (PSG) untuk sekolah swasta yang digagas Gubernur Banten Andra Soni…

1 jam ago

Ini Respons Fraksi PKS soal Penunjukan Muslim Taufik Jadi Plt Sekwan Pandeglang

PANDEGLANG, –Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pandeglang menyambut positif keputusan Bupati Pandeglang Dewi…

2 jam ago

Kejari Pandeglang Tunjuk Dua Jaksa Tangani Kasus Laka Maut yang Libatkan Mursidi

PANDEGLANG, –Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menunjuk dua jaksa untuk menangani perkara kecelakaan lalu lintas maut…

3 jam ago

DPRD Pandeglang Dorong Muslim Taufik Jadi Sekwan Definitif

PANDEGLANG, –DPRD Kabupaten Pandeglang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang segera menetapkan Muslim Taufik sebagai Sekretaris…

3 jam ago

Daya Beli Menguat, NTP Banten Mei 2026 Naik Jadi 110,57

SERANG, –Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Banten pada Mei 2026 tercatat sebesar 110,57 atau naik…

4 jam ago