BERITA HOT

RPM Tangkap Tangan Sopir Truk Buang Puluhan Karung Sampah di Pandeglang

PANDEGLANG, –Ketua Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Provinsi Banten, M. Johan Saputra, menangkap tangan seorang sopir truk bersama dua kernet yang kedapatan membuang puluhan karung sampah di Jalan Raya AMD Lintas Timur, Pandeglang, Minggu (5/4/2026).

Johan mengatakan pihaknya telah lama mengintai pelaku pembuangan sampah liar di lokasi tersebut, tepatnya di Kampung Pasirwalet, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang.

“Memang sudah lama RPM bersama Satpol PP Kabupaten Pandeglang mengintai pelaku yang membuang sampah sembarangan di pinggir Jalan AMD Lintas Timur,” kata Johan.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan perbuatan tercela dan melanggar aturan karena dilakukan secara sengaja.

“Perbuatan membuang sampah sembarangan jelas melanggar aturan, apalagi ini dalam jumlah banyak, berkarung-karung dibuang seenaknya di pinggir jalan,” ujarnya.

Setelah kejadian itu, Johan langsung melaporkan pelaku ke pihak berwenang.

“Langsung kami laporkan ke Satpol PP, pihak kelurahan, dan Koramil. Alhamdulillah semuanya langsung datang ke lokasi,” tuturnya.

Sementara itu, sopir truk bernama Hilman mengaku membuang sampah berisi kulit kelapa tersebut atas saran kernetnya.

“Kata kernet saya, buang saja di sini, di pinggir jalan,” ujar Hilman.

Lurah Kabayan, Imat Rohimat, mengaku geram atas kejadian tersebut dan memastikan para pelaku akan ditindak sesuai aturan.

“Kami akan tindak para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku dan diproses oleh penyidik Satpol PP,” kata Imat.

Ia menambahkan lokasi tersebut sebelumnya sudah beberapa kali dibersihkan dan dipasangi spanduk larangan, namun masih saja dijadikan tempat pembuangan sampah liar.

“Sudah berkali-kali dibersihkan dan dipasang imbauan, tapi masih ada saja yang membuang sampah di sini,” ucapnya kesal.

Imat berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan di sepanjang Jalan AMD Lintas Timur.

“Jika ada yang melihat, segera laporkan ke pihak kelurahan. Pasti akan kami tindaklanjuti dan beri sanksi tegas,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Pemprov Banten Tata CSR, Andalkan Dunia Usaha Dukung Pembangunan Non-APBD

SERANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai menata potensi tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate…

4 jam ago

Petani Banten Ditarget Makin Sejahtera, Panen Padi Tembus 12,88 Ton per Hektare

SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni ingin petani di wilayahnya makin sejahtera. Salah satu jurusnya,…

7 jam ago

Patroli Rutin Polres Pandeglang Gencar Tegur Pelanggar Lalu Lintas

PANDEGLANG, – Satlantas Polres Pandeglang rutin menggelar patroli simpatik untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Dalam…

11 jam ago

Masyarakat Terbantu, Pemerataan Akses Pendidikan Gubernur Andra Soni Semakin Berkeadilan

SERANG - Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen terus memperluas akses pendidikan melalui pembangunan Unit Sekolah…

14 jam ago

DPRD Pandeglang Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Melorot Rp170 Miliar

PANDEGLANG, – DPRD Kabupaten Pandeglang resmi menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran…

1 hari ago

Tak Sekadar Kejar Target, Andra Soni Ingin Semua Warga Banten Sehat Lewat CKG

TANGERANG, – Gubernur Banten Andra Soni tak ingin Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) hanya sekadar…

1 hari ago