PANDEGLANG, –Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan BKMT menggelar aksi damai serta audiensi dengan DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/7/2026). Dalam pertemuan itu, mereka mendesak Bupati Pandeglang segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur larangan LGBT.
Audiensi berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pandeglang. Rombongan yang dipimpin Abuya Muhtadi Cidahu diterima Ketua DPRD Pandeglang Tb. Agus Khotibul Umam bersama sejumlah anggota dewan, di antaranya Tb. Udi Juhdi dari Fraksi Gerindra, Tb. Asep Rafiudin Arif dari Fraksi PKS, E. Supriadi dari Fraksi PPP, serta perwakilan Fraksi Golkar.
Dalam audiensi itu, Abuya Muhtadi menyampaikan penolakannya terhadap keberadaan LGBT. Ia berharap Kabupaten Pandeglang tetap terhindar dari perilaku yang menurutnya tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat setempat.
Ketua Umum RPM Provinsi Banten, Ustaz Abas, mengatakan pihaknya mengapresiasi pimpinan DPRD yang telah menerima aspirasi tersebut. Menurutnya, RPM akan terus mengawal usulan penerbitan Perbup hingga ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
“Alhamdulillah, pimpinan DPRD menerima aspirasi kami. Kami berharap Bupati segera menerbitkan Perbup sebagai langkah melindungi generasi muda dari pengaruh yang kami nilai bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat,” kata Abas.
Sementara itu, Dewan Penasehat RPM Kabupaten Pandeglang, H. Emus Mustaghfirin, mengatakan aksi damai tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat agar pemerintah daerah segera menerbitkan Perbup.
Emus juga menyebut adanya dugaan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berperilaku amoral sebagai salah satu alasan munculnya keresahan di masyarakat. Namun, ia tidak menyampaikan rincian maupun bukti terkait dugaan tersebut.
“Kekhawatiran yang disampaikan Abuya Muhtadi merupakan keresahan sebagian masyarakat. Karena itu kami mendesak agar Perbup segera diterbitkan bersama DPRD,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Pandeglang Tb. Agus Khotibul Umam mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi yang disampaikan RPM dan ormas kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Agus menyebut DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti usulan penerbitan Peraturan Bupati sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Ia juga berharap Kabupaten Pandeglang tetap kondusif dan masyarakat dapat hidup sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di daerah tersebut. (Red)
PANDEGLANG, –Ketua Fraksi PKS DPRD Pandeglang, Dede Sumantri, menyatakan dukungannya terhadap deklarasi penolakan LGBT yang…
PANDEGLANG, –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengapresiasi peran Universitas Mathla'ul Anwar (Unma) Banten dalam mendukung pembangunan…
TANGERANG, –Korupsi tidak selalu berawal dari penyalahgunaan anggaran bernilai miliaran rupiah. Kebiasaan yang kerap dianggap…
Bantenonline.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten terus mengalami penyusutan dalam tiga…
SERANG, –Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, menyambut antusias pembangunan Jembatan Piano yang digagas…
SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menerima audiensi jajaran Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Gedung Negara…