Ribuan tenaga honorer di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pandeglang saat ini disibuki dengan melakukan pengap loudan melalui sistem elektronik website BKN.

Seperti terlihat di OPD Satpol PP Pandeglang para anggota yang honorer diatas 3 tahun melakukan pemberkasan yang di upload melalui website link sscasn.bkn.go.id.

“Iya sedang upload pemberkasan PPPK Paruh Waktu, semoga saja bisa masuk,” ujar beberapa pegawai honorer di lingkungan Pemkab Pandeglang tersebut.

Mereka juga masih mempertanyakan gaji yang akan diberikan pada PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Pandeglang tersebut.

“Kami juga ga tahu berapa ya gaji yang didapat dari PPPK Paruh Waktu itu,” cetusnya.

BACA JUGA :  Menteri KLH Sindir Bupati Soal Sampah, Pengamat: Pusat Jangan Lempar Tanggung Jawab

Diketahui, bahwa proses pengadaan calon aparatur sipil negara alias CASN untuk kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu mulai dilakukan pemerintah.

Merujuk pada Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tentang pengusulan PPPK Paruh Waktu, usulan penetapan kebutuhan calon ASN part time itu dilakukan sejak 7 Agustus 2025 sampai dengan 1 Oktober 2025.

Surat yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Rini Widyantini itu melandasi jadwal rekrutmen PPPK Paruh Waktu dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025, serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Adapun tahapan pengadaan PPPK paruh waktu akan dimulai dengan pengusulan formasi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) secara rinci dengan melampirkan surat usulan dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) kepada menteri PANRB melalui layanan elektronik BKN.

BACA JUGA :  Kapal Nelayan Labuan Terbalik Diduga Dihantam Kapal Tongkang, 1 Orang Belum Diketemukan

Sebelum diberikan, Sebanyak 5000 lebih tenang honorer calon Pegawai Pemerintah di lingkungan Kabupaten Pandeglang dipastikan akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun yang saat ini dalam tahap pemberkasan melalui link sscasn.bkn.go.id hingga tanggal 20 September 2025 mendatang.

Namun, sejumlah calon PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Pandeglang masih mempertanyakan terkait jumlah besar gaji dan tunjangan lainnya yang sama dengan PPPK Penuh Waktu.

“Iya kita sedang melakukan pemberkasan pendaftaran PPPK Paruh Waktu yang Alhamdulillah sudah direalisasikan oleh Pemkab Pandeglang melalui BKN. Namun kami masih mempertanyakan besar gaji dan tunjangan lainnya yang akan diberikan untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup kami dan kesejahteraan sebagai abdi negara,” ungkap salah satu tenaga honorer di lingkungan Pemkab Pandeglang yang tidak disebutkan namanya ini, Selasa (16/09/2025).

BACA JUGA :  TK Negeri Pembina 1 Tangsel Selenggarakan Market Day Bertajuk Asian Festival

“Soal penggajian PPPK Paruh Waktu banyak diperbincangkan oleh rekan-rekan tenaga honorer,” sambungnya. (Red)