SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni angkat suara soal maraknya penyalahgunaan vape. Ia mendukung penuh usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, yang mendorong pelarangan peredaran rokok elektrik tersebut.

Menurut Andra, langkah itu dinilai penting untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan.

“Setuju. Ini langkah strategis dan visioner untuk melindungi generasi bangsa dari dampak destruktif narkoba,” kata Andra kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan, peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang terus beradaptasi dengan berbagai modus baru, termasuk memanfaatkan vape sebagai media.

Karena itu, diperlukan langkah tegas dan pengawasan ketat agar penyalahgunaan tersebut bisa dicegah sejak dini.

BACA JUGA :  5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Merusak Kesehatan, Nomor 3 Paling Banyak Dilakukan!

“Sebagai kepala daerah, tentu kami mendukung usulan tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan vape dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait RUU Narkotika dan Psikotropika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Dalam paparannya, Suyudi mengungkap hasil uji laboratorium BNN terhadap 341 sampel cairan vape yang menunjukkan temuan mencengangkan.

“Peredaran narkotika dalam bentuk vape saat ini sudah masif. Hasil uji laboratorium menunjukkan fakta yang mengejutkan,” ujarnya.

Dari hasil pengujian, ditemukan 11 sampel mengandung kanabinoid (ganja) dan satu sampel mengandung methamphetamine (sabu). Tak hanya itu, BNN juga mendeteksi adanya etomidate, zat obat bius, dalam cairan vape.

BACA JUGA :  Cuaca Tangsel Hari Ini, 10 Oktober 2025: Cenderung Panas 33 Derajat Celcius

Ia menambahkan, perkembangan narkotika saat ini sangat pesat. Setidaknya sudah teridentifikasi 175 jenis zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS) di Indonesia.

“Harapannya, pelarangan vape bisa segera diterapkan. Karena sudah terbukti disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika. Jika medianya ditekan, peredarannya juga bisa berkurang signifikan,” tandasnya. (Red)