PANDEGLANG, – Ratusan warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pandeglang, Selasa (07/10/2025) dari pukul 10.00 WIB hingga sore.
Pantauan di lapangan, ratusan warga tersebut berkumpul di depan Kantor Bupati Pandeglang menyampaikan aspirasinya di tengah guyuran hujan dengan pengawalan dari Polres Pandeglang yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Dhyno Indra Setiadi, didampingi Wakapolres Kompol Asep Jamaludin dan Kasat Intel AKP Seli.

Usep salah satu koordinator masa aksi mengutarakan, bahwa lahan yang diklaim TNI AD tersebut merupakan warisan leluhur nenek moyang warga Rancapinang.
Selain itu katanya, warga Rancapinang tidak pernah menyerahkan lahan tersebut kepada siapapun, termasuk TNI AD.
“Tanah Rancapinang adalah warisan leluhur, sumber kehidupan warga, dan ruang hidup rakyat yang dijaga turun-temurun. Dan kami tidak pernah menyerahkan kepada siapapun itu,” tandas Usep.
“Namun saat ini tanah itu hendak dirampas melalui Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 01/2012 atas nama Kementerian Pertahanan RI,” sambungnya lagi.
Usep menilai, dokumen yang diklaim TNI AD terkesan rekayasa dan diduga cacat secara hukum.
“Jadi ada manipulasi kronologi dan penghilangan fakta soal SHP yang dimiliki itu,” tegas Usep.
Usep menyebut, bukti yang dimiliki warga Rancapinang yang belum bisa terbantahkan, diantaranya Warga bayar pajak tanah sejak 1965 (SKPHB), Ada masjid dan tanah wakaf bersertifikat 1994, Kuburan tua jadi saksi sejarah keterikatan warga. SPHAT 1997 terbit sebelum SK Gubernur Banten dan SK Bupati Pandeglang jelas cacat prosedur, dan Mantan Kepala Desa Rancapinang menegaskan tidak pernah tandatangan atau ukur lahan SHP TNI AD.
“Maka kami datang ke kantor Bupati Pandeglang ini untuk menyampaikan aspirasi agar SHP itu dibatalkan dan dikembalikan kepada warga,” jelasnya.
Masa aksi terus merangsek berharap ingin ketemu Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang untuk menyampaikan langsung aspirasi tersebut. Akhirnya perwakilan masa aksi diterima dan melakukan audiensi dengan Wabup Iing Andri Supriadi yang juga dihadiri Ketua DPRD Pandeglang Tb.Agus Khotibul Umam, Ketua Komisi I Aliando dan beberapa anggota dewan dari Dapil 4 DPRD Pandeglang diruang Oproom Setda Pemkab Pandeglang.
Wabup Iing Andri Supriadi mengatakan, dengan aspirasi warga Rancapinang yang menuntut pembatalan SHP Nomor 01 tahun 2012 tersebut.
“Kami mencoba berupaya berupaya semaksimal mungkin untuk mencoba memediasi dengan BPN RI dan pihak-pihak terkait lain agar ada solusi titik temu yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat khususnya Desa Rancapinang, sehingga bisa aman, damai dan tetap kondusif,” kata Wabup Iing Andri usai audiensi dengan perwakilan masa aksi tersebut.
“Yang terpenting saat ini kita sudah sampaikan kepada perwakilan warga untuk berjuang bersama, dan secepatnya kami akan melakukan dialog khusus dengan Pak Dandim dan pihak BPN. Mudah-mudahan ada solusi jalan terbaik,” sambungnya.
Wabup Iing juga menegaskan kembali dihadapan ratusan masa aksi yang menunggu di depan gerbang Kantor Setda Pemkab Pandeglang tersebut.
“Dalam masalah ini kita sama-sama berjuang dan berkomunikasi, meskipun dalam perjuangan itu ada pahit dan manis. Intinya tetap jaga kondusif dan jangan melakukan anarkis,” pungkasnya.
Usep juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemkab Pandeglang yang telah menyatakan kesiapannya untuk berjuang bersama warga Desa Rancapinang Kecamatan Cimanggu yang siap melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait.
“Kedepannya kita akan melakukan timeline untuk mengajukan kepada Pemkab Pandeglang untuk segera menjadwal mediasi dengan pihak-pihak terkait itu,” imbuhnya. (Den)