Ketua PWI Pandeglang, Haji Yanadi menyesalkan, terjadinya tindak kekerasan terhadap wartawan Kabupaten Serang yang sedang meliput penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Modern Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
Insiden pengeroyokan itu bermula pada saat wartawan yang diundang langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), hendak memasuki lingkungan pabrik. Namun, mereka dihalang-halangi oleh pihak keamanan, hingga terjadi tindak kekerasan.
PWI Pandeglang mendesak pihak kepolisian untuk turun tangan mengusut tuntas tindak kekerasan terhadap wartawan, yang dilakukan oknum sekelompok orang di PT GRS, karena melanggar Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999.
“Sangat disayangkan. Itu tidak boleh terjadi. Kami percaya kepada aparat kepolisian akan bertindak cepat dan profesional dalam mengusut kasus ini agar peristiwa kekerasan terhadap wartawan tidak terulang kembali, demi menjaga kebebasan pers yang dilindungi undang-undang,” tegas Haji Yanadi.
Yanadi berharap, pihak kepolisian mengejar terduga pelaku pengeroyokan wartawan di Kabupaten Serang, dan memproses kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Jika betul terjadi pengeroyokan tehadap wartawan yang tengah menjalankan tugasnya, maka pihak kepolisian bisa segera memproses secara hukum sesuai undang-undang pokok pers,” harapnya. (Den)
SERANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai menata potensi tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate…
SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni ingin petani di wilayahnya makin sejahtera. Salah satu jurusnya,…
PANDEGLANG, – Satlantas Polres Pandeglang rutin menggelar patroli simpatik untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Dalam…
SERANG - Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen terus memperluas akses pendidikan melalui pembangunan Unit Sekolah…
PANDEGLANG, – DPRD Kabupaten Pandeglang resmi menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran…
TANGERANG, – Gubernur Banten Andra Soni tak ingin Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) hanya sekadar…