BERITA HOT

PWI Pandeglang Kecam Aksi Pemukulan Wartawan oleh Oknum Keamanan PT GSR Cikande

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pandeglang mengecam keras aksi brutal dan tindak kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum keamanan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) tersebut.

PWI Pandeglang menilai insiden ini sebagai bentuk nyata intimidasi terhadap pers yang dilindungi undang-undang, dan meminta aparat hukum mengungkap seluruh aktor yang terlibat, termasuk pimpinan perusahaan.

Aksi pengeroyokan terjadi saat para wartawan yang hendak meliput penyegelan pabrik oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/08/2205).

Wartawan hadir dengan undangan resmi, namun justru dihadang dan diintimidasi, bahkan dipukuli oleh sejumlah orang.

Nipal Sutiana selaku Wakil Ketua PWI Pandeglang, Nipal menyebut peristiwa ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi pencorengan terhadap demokrasi dan kebebasan pers.

“Jelas itu tindakan terlarang. Kita sebagai jurnalis dilindungi undang-undang. Pengeroyokan ini bentuk intimidasi terhadap wartawan dan harus mendapat tindakan represif dari pihak kepolisian di wilayah Serang,” tandas Nipal.

Nipal menegaskan bahwa para wartawan yang menjadi korban adalah jurnalis dari media mainstream dengan identitas resmi, bukan liar atau ilegal. Bahkan, mereka hadir atas nama undangan KLH untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dalam konteks pelanggaran lingkungan.

“Mereka wartawan jelas, punya ID Card, berorganisasi, dan legalitasnya resmi. Apalagi mereka diundang untuk meliput, tapi malah dihadang. Itu jelas bentuk intimidasi,” tegasnya lagi.

Lebih jauh, PWI Pandeglang menduga aksi kekerasan tersebut bukan spontan, melainkan sudah terorganisir dan berpotensi dilakukan atas perintah atasan. Oleh karena itu, kepolisian diminta tidak hanya berhenti di pelaku lapangan, tetapi juga menyentuh manajemen perusahaan.

“Saya menduga ini sudah terencana, karena sangat tidak mungkin kalau tidak ada perintah dari atasan, bawahan berani mengeroyok wartawan. Maka saya minta pihak PT Genesis Regeneration Smelting juga diperiksa hingga tuntas,” ujarnya.

Ditambahkannya, bahwa jurnalis dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia dan instrumen utama kontrol sosial dalam negara demokrasi. (Den)

Deni

Recent Posts

Grand Opening Bank ABS Pandeglang Meriah, Wagub Banten Minta Tetap Terapkan Prinsip Kehati-hatia

PANDEGLANG, –PT BPR Amal Bhakti Sejahtera (Bank ABS) meresmikan kantor pusat barunya di Jalan Raya…

1 jam ago

Sibernet Foundation Bantu Korban Kebakaran di Cibaliung, Salurkan Material Bangunan dan Beasiswa

PANDEGLANG, –Korban kebakaran di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, kembali menerima bantuan untuk mempercepat pembangunan rumah…

15 jam ago

Wagub Banten Dimyati Sebut Wanita Pembawa Sukses, Ini Alasannya

TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menyebut wanita memiliki sejumlah keunggulan yang dapat menjadi…

20 jam ago

Bank ABS Pindah ke Pusat Kota Pandeglang, Bidik UMKM hingga Edukasi Keuangan

PANDEGLANG, –PT BPR Amal Bhakti Sejahtera (Bank ABS) resmi memindahkan kantor pusatnya dari Kecamatan Labuan…

20 jam ago

Hindari Jalan Berlubang, Dua Pemotor Terlindas Truk di Carita, Satu Tewas

PANDEGLANG, –Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua pengendara sepeda motor dan sebuah truk pengangkut material…

1 hari ago

DM Travel Mandalawangi Rutin Gelar Jumat Berbagi, Santuni Anak Yatim dan Bagikan Ratusan Nasi Kotak

PANDEGLANG, – DM Wisata Air Tirta Persada yang juga bergerak di bidang travel haji dan…

1 hari ago