PANDEGLANG, –Forum Persatuan Paruh Waktu Indonesia (FPPWI) Kabupaten Pandeglang yang mewakili ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (15/7/2026). Mereka meminta kepastian status kepegawaian, pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu, serta penyesuaian gaji.

Audiensi tersebut diterima Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang Fuhaira Amin, Ketua Komisi I DPRD Syamsudin Aliandono, serta dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Fuhaira mengatakan, terdapat tiga persoalan utama yang disampaikan FPPWI, yakni pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, penyesuaian gaji, dan kejelasan status kepegawaian yang saat ini masih berupa kontrak tahunan.

“Yang mereka sampaikan pertama terkait pengangkatan dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Kedua mengenai kenaikan gaji. Kemudian kejelasan status yang saat ini masih kontrak tahunan,” kata Fuhaira kepada wartawan.

BACA JUGA :  KOLASE Pandeglang Gaet Ribuan Anggota, Rutin Gelar Jalan Sehat hingga Touring

Menurut dia, DPRD akan mengawal aspirasi tersebut agar menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Kami akan terus memperjuangkan dan memonitor sampai menjadi kebijakan yang baik,” ujarnya.

IMG20260715104537-300x225 PPPK Paruh Waktu Datangi DPRD Pandeglang, Minta Kejelasan Status hingga Penyesuaian Gaji
Pimpinan DPRD Pandeglang saat menerima audiensi FPPWI Pandeglang.

Selain meminta kejelasan status, FPPWI juga mengusulkan adanya penyesuaian pendapatan bagi PPPK Paruh Waktu. Menanggapi hal itu, Fuhaira menilai besaran gaji perlu disusun berdasarkan sistem merit dengan mempertimbangkan masa pengabdian, tingkat pendidikan, dan klasifikasi pegawai.

“Gaji tidak harus sama, tetapi harus menggunakan merit system dengan mempertimbangkan masa pengabdian, pendidikan, dan klasifikasi. Minimal pendapatannya tidak jauh berbeda dengan sebelumnya,” ujarnya.

Fuhaira juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang segera menyusun regulasi mengenai mekanisme kerja PPPK Paruh Waktu, termasuk pengaturan jam kerja dan usulan penambahan formasi sesuai kebutuhan.

BACA JUGA :  Satgas Tegur SPPG dan Yayasan Abaikan Takaran Gizi Menu MBG di Pandeglang

“Harus ada SOP yang mengatur jam kerja PPPK Paruh Waktu agar ada kepastian,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang Syamsudin Aliandono mengatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi yang disampaikan FPPWI dan berkomitmen mengawal pembahasannya bersama pemerintah daerah.

Di sisi lain, Ketua FPPWI Kabupaten Pandeglang, Andri, berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang tidak melakukan pemutusan kontrak terhadap PPPK Paruh Waktu serta segera memberikan kepastian mengenai status kepegawaian mereka.

“Kami mohon kepada Ibu Bupati agar melihat nasib PPPK Paruh Waktu. Jangan ada pemutusan kontrak. Kami berharap ada kepastian status dan pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu,” ujar Andri. (Red)