PANDEGLANG, –Satreskrim Polres Pandeglang mengungkap kasus dugaan pembunuhan akibat pengeroyokan yang terjadi di Kampung Ciwangun, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan empat orang tersangka berinisial D, N, R, dan S.
Kasatreskrim Polres Pandeglang IPTU Alfian Yusuf, S.Tr.K, S.IK mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/5/2026) malam. Awalnya, salah satu pelaku berinisial N mengaku merasa diikuti oleh korban saat berkendara.
“Awalnya pada Sabtu 23 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, salah satu pelaku berinisial N sedang berkendara lalu merasa diikuti dan dipepet oleh korban. Pelaku merasa ketakutan kemudian pulang dan mengadu kepada saudara-saudaranya,” kata Iptu Alfian kepada wartawan, Senin (25/5/2026).
Sekitar pukul 22.30 WIB, para pelaku mencari korban dan bertemu di sebuah warung di Kampung Ciwangun, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung.
“Di depan warung tersebut terjadi perkelahian dan pengeroyokan terhadap korban berinisial H,” ujarnya.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka parah dan sempat dibawa warga ke puskesmas terdekat. Namun korban meninggal dunia dalam perjalanan.
Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan korban mengalami luka akibat benda tumpul dan benda tajam di sejumlah bagian tubuh.
“Terdapat luka akibat benda tumpul dan luka benda tajam di kepala, tangan, dan badan. Luka paling fatal berada di bagian punggung yang sampai merusak paru-paru korban,” jelasnya.
Polisi telah mengamankan keempat tersangka. Dua di antaranya masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Selain menangkap tersangka, polisi turut menyita tiga senjata tajam berupa golok, pisau, dan badik sebagai barang bukti.
Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang pengeroyokan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Saat ini polisi masih mendalami motif lain dalam kasus tersebut, termasuk dugaan adanya intimidasi sebelum kejadian berlangsung. (Red)
PANDEGLANG, –Menjelang masa purna tugas sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang, Suhaedi Kurdiatna menegaskan semangat pengabdiannya…
PANDEGLANG, –DPD KNPI Kabupaten Pandeglang menggelar diskusi publik dan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta…
SERANG - Menyikapi beredarnya isu dan video yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat terkait…
SERANG - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 hijriyah, Kepolisian Daerah Banten menyalurkan sebanyak 70…
SERANG, –Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK-BPD) Kabupaten Pandeglang sekaligus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan…
SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa…