Pernyataan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Pandeglang di media yang mengklaim bahwasanya masyarakat Desa Bangkonol menyambut baik kerjasama dengan Tangsel yang akan membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol menuai reaksi keras dari elemen masyarakat di wilayah sekitar TPA tersebut.
Beberapa tokoh dan aktivis di Desa Bangkonol menyoroti pernyataan Wabup Pandeglang tersebut, salah satunya Aip Ruhyadi yang aktif di Lembaga Komite Investigasi Negara Republik Indonesia (KIN RI) menyatakan tidak tidak pernah tahu soal rencana Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengelolaan sampah di TPA Bangkonol dengan Tangsel tersebut.
Bahkan lanjutnya, langkah yang dilakukan Pemkab Pandeglang belum tepat karena tidak pernah dilakukan sosialisasi pada masyarakat khususnya di Desa Bangkonol.
“Sepengetahuan kami, tidak pernah dilakukan sosialisasi soal kerja sama sampah dengan Kota Tangsel kepada masyarakat Desa Bangkonol,” ungkap Aip Ruhyadi saat dikonfirmasi media, Senin (28/07/2025).
Menurut Aip Ruhyadi, terkait rencana Pemkab Pandeglang melakukan kerjasama dengan Kota Tangerang Selatan soal TPA Bangkonol menjadi tempat pembuangan sampah dari Tangsel tersebut, bahwa masyarakat ada kemungkinan menyambut baik kalau perencanaannya dilakukan secara baik.
“Khususnya sosialisasi terlebih dahulu yang harus diutamakan agar tercipta sebuah pemahaman yang sama. Selama ini itu, belum dilakukan dan sampai saat ini masyarakat Desa Bangkonol tidak tahu dan belum menyetujui,” kata Aip Ruhyadi.
“Jadi positif dan negatifnya kerjasama itu bisa dipahami oleh masyarakat terlebih dahulu dengan cara sosialisasi,” sambungnya.
Aip menyarankan, agar Pemkab Pandeglang segera melakukan sosialisasi terkait rencana tersebut.
“Kami rasa itu akan lebih baik dan berimbang, soal mendukung atau tidak masyarakat, itu lain hal dan akan terjawab setelah sosialisasi,” katanya.
Kaum Emak-emak dan pemuda mengaku belum mengetahui terkait TPA Bangkonol menjadi tempat pembuangan sampah dari Kota Tangsel yang telah dilakukan kerjasama dengan Pemkab Pandeglang tersebut.
“Kami belum tahu soal itu (MoU dengan Tangsel,-red), dan belum menyatakan mendukung karena belum ada sosialisasi ke masyarakat,” cetus beberapa warga Desa Bangkonol tersebut.
Diketahui dibeberapa media, bahwa Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi memastikan bahwa masyarakat di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol menyambut positif kerja sama pengelolaan sampah antara Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangsel. Kerjasama ini dianggap sebagai bentuk solusi bersama saling menguntungkan.
“Untuk masyarakat Bangkonol, Alhamdulillah mereka sangat welcome, sangat menyambut baik kerjasama sampah ini,” kata Iing dalam acara pendatanganan PKS di Aula Setda Puspemkot Tangsel, Jumat (26/07/2025) lalu. (Red)



