SERANG, – Pemprov Banten terus mendorong penguatan kemandirian fiskal dan ekosistem keuangan daerah. Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memfasilitasi kesepahaman penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon di Bank Banten.
Langkah tersebut dilakukan seiring berjalannya Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim. Rapat koordinasi digelar di Kantor Wakil Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin (22/12/2025).
“Ini rapat dengan tiga wilayah, yakni Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. Alhamdulillah semuanya hadir,” kata Dimyati usai pertemuan.
Dimyati menjelaskan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan clearance atas status efektif KUB Bank Banten dan Bank Jatim. Karena itu, Pemprov Banten mengimbau pemerintah kabupaten dan kota untuk mengalihkan RKUD ke Bank Banten.
“Alhamdulillah ketiga daerah menerima alasan dan pertimbangannya. Bank Banten ini milik masyarakat Banten dengan Pemprov sebagai pemegang saham pengendali. Kita harus bersama-sama membesarkan bank kebanggaan Banten. Saat ini Bank Banten sudah sehat dan mencatatkan keuntungan,” tuturnya.
Ia menargetkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Bank Banten dan ketiga pemerintah daerah tersebut dilakukan paling lambat Rabu (24/12). Pada hari yang sama, pembahasan serupa juga dijadwalkan dengan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Pemkab/Pemkot Dukung
Bupati Pandeglang Dewi Setiani menyambut baik rencana penempatan RKUD di Bank Banten setelah mendapat pemaparan dari Wakil Gubernur, OJK, serta jajaran direksi dan komisaris Bank Banten.
“Bank Banten ini milik orang Banten, termasuk masyarakat Pandeglang. Insya Allah Kabupaten Pandeglang akan bergabung. Ini sinergi yang baik,” ujar Dewi.
Ia juga mengapresiasi peran Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang memfasilitasi pertemuan tersebut hingga tercapai kesamaan komitmen untuk memajukan Bank Banten.
Sementara itu, Kepala Perwakilan OJK Banten Adi Dharma optimistis penempatan RKUD kabupaten/kota akan mempercepat pemulihan kinerja Bank Banten.
“Recovery Plan Bank Banten sebenarnya sampai 2030. Namun, jika delapan kabupaten dan kota menempatkan RKUD di Bank Banten, proses penyehatan bisa selesai dua sampai tiga tahun ke depan,” jelasnya.
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menambahkan, saat ini aset Bank Banten telah melampaui Rp10 triliun dengan laba bersih unaudited per November 2025 sebesar Rp41,9 miliar.
“Penempatan RKUD tidak hanya berdampak pada layanan payroll, tetapi juga penyaluran kredit ASN. KUB dengan Bank Jatim bukan sekadar pemenuhan modal inti, melainkan sinergi bisnis dan transfer teknologi,” katanya.
Ia mencontohkan implementasi layanan Smart Hospital di RSUD Balaraja serta perluasan jaringan kantor Bank Banten di wilayah Lebak dan Serang. (Red)
SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Bank Banten meraih penghargaan dalam ajang The Asian Post…
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu,…
SERANG - Guna mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten, Personel gabungan menggelar razia…
SERANG, –Pemprov Banten tancap gas ngejar target pendapatan daerah. Sebanyak 960 pegawai Badan Pendapatan Daerah…
PANDEGLANG, –Pengelola objek wisata Pesona Curug Goong bekerja sama dengan Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Catur…
JAKARTA - Kabar duka datang dari dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)…