SERANG, –Sejumlah organisasi kepemudaan dan mahasiswa menggelar diskusi publik bertajuk “Peran Pemuda dan Mahasiswa dalam Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Program MBG” di Aula Kampus Institut Banten, Kota Serang, Senin (1/6/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Pemuda Berdampak bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) se-Indonesia, BEM Institut Banten, serta Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) DPC Banten itu menjadi ruang dialog mengenai pentingnya pengawasan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena menggunakan anggaran negara dan menyasar masyarakat luas, pelaksanaannya dinilai perlu diawasi secara transparan dan akuntabel.
Ketua BEM Institut Banten periode 2025-2026, Nana Supriatna, mengatakan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk mengawal kebijakan publik agar berjalan sesuai tujuan.
“Program MBG sangat dekat dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaannya harus menjadi perhatian bersama. Mahasiswa harus hadir sebagai agen kontrol sosial untuk memastikan program ini tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Nana.
Founder Pemuda Berdampak, Bagas Yulianto, menilai generasi muda tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan nasional. Menurutnya, keterlibatan pemuda dalam mengawasi kebijakan publik merupakan bentuk kontribusi nyata bagi bangsa.
“Melalui diskusi ini kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pengawasan terhadap kebijakan publik adalah bagian dari peran generasi muda. Program MBG harus dikawal bersama agar berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat,” kata Bagas.
Sementara itu, Koordinator Pusat BEM PTMA se-Indonesia, Yogi Syahputra Alaydrus, menegaskan keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan kebijakan publik merupakan bagian dari praktik demokrasi yang sehat.
“Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai mitra kritis pemerintah. Program MBG harus dijalankan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum Permahi Banten periode 2025-2026, M. Nurul Hakim, menekankan pentingnya aspek hukum dalam setiap program yang menggunakan anggaran publik.
“Setiap kebijakan yang dibiayai negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan terbuka kepada masyarakat. Pengawasan yang dilakukan pemuda dan mahasiswa bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan tata kelola yang baik dan mencegah potensi penyimpangan,” tegasnya.
Melalui forum tersebut, para peserta berharap lahir rekomendasi konstruktif yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan Program MBG.
Diskusi publik ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. (Red)
PANDEGLANG, –Keluarga Mahasiswa Sobang (KEMAS) menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan…
TANGERANG, – Program Sekolah Gratis (PSG) untuk sekolah swasta yang digagas Gubernur Banten Andra Soni…
TANGERANG – Gubernur Banten Andra Soni turun langsung memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
SERANG, –Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten kembali menggelar Lelang Non Eksekusi…
PANDEGLANG, –Satlantas Polres Pandeglang akan menggelar Operasi Patuh 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026.…
SERANG, – Tiga jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Banten saat ini kosong. Kekosongan itu…