SERANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya melakukan mitigasi dini terhadap potensi bencana hidrometeorologi. Upaya pencegahan dinilai harus dilakukan sebelum bencana terjadi, antara lain melalui pelestarian lingkungan dan penertiban aktivitas pertambangan yang merusak alam.

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting bagi Banten. Karena itu, diperlukan kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan guna meminimalkan risiko bencana.

“Mitigasi bencana harus dilakukan sebelum terjadi. Karena itu, kami bertindak tegas menertibkan aktivitas tambang ilegal di Lebak dan sekitarnya,” ungkap Dimyati, Selasa (16/12/2025).

Menurut Dimyati, aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) tidak hanya merusak ekosistem dan mengubah aliran sungai, tetapi juga berdampak pada infrastruktur daerah. Kendaraan bertonase besar yang digunakan dalam aktivitas tersebut kerap merusak jalan dan menimbulkan keresahan warga.

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca Tangerang Raya 22 Juli: Cerah Berawan, UV Tinggi, Serpong Berpotensi Hujan

Ia mengakui Provinsi Banten memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Namun, pemanfaatannya harus berorientasi pada keberlanjutan dan kepentingan masyarakat jangka panjang, bukan keuntungan sesaat.

“Kita harus hidup berdampingan dengan alam dan saling menjaga,” katanya.

Dimyati juga menyinggung kearifan lokal masyarakat adat Baduy yang konsisten menjaga keseimbangan alam. Pola hidup masyarakat Baduy, menurut dia, terbukti mampu menjaga kejernihan sungai, kesuburan tanah, dan kualitas udara.

“Kita harus mencontoh nilai-nilai itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Lutfi Mujahidin menyampaikan, Pemprov Banten telah menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama 90 hari ke depan.

Penetapan status siaga tersebut merujuk pada rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan mencakup sejumlah wilayah strategis, seperti Kota Tangerang dan Kabupaten Pandeglang. Meski Banten masuk kategori zona hijau, kewaspadaan tetap diperlukan untuk mengantisipasi potensi banjir dan tanah longsor.

BACA JUGA :  Kunjungan Pengusaha Alat Laboratorium ke Machida Laksana Farm, Bahas Strategi Hadapi Persaingan Global

“Dengan bersiaga sejak awal, penanganan bencana diharapkan lebih efektif karena mitigasi sudah dilakukan,” tandas Lutfi. (Red)