SERANG, –Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran Rp 164 miliar dari APBD 2026 untuk membangun 33 ruas jalan desa melalui Program Bang Andra. Total panjang jalan yang akan dibangun mencapai 46,71 kilometer.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan pembangunan jalan tersebut tersebar di enam kabupaten/kota. Kabupaten Lebak dan Pandeglang kembali menjadi daerah prioritas dalam program tersebut.

“Pada tahun 2026, Program Bang Andra akan dilaksanakan di Kabupaten Lebak sebanyak 11 ruas jalan, Kabupaten Pandeglang 9 ruas, Kabupaten Serang 4 ruas, Kabupaten Tangerang 4 ruas, Kota Serang 4 ruas, dan Kota Cilegon 1 ruas,” kata Andra kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Menurut Andra, jangkauan pembangunan jalan desa terus diperluas untuk mendorong pemerataan konektivitas hingga ke wilayah pelosok.

BACA JUGA :  OTT Banten: KPK Tetapkan Oknum Jaksa Jadi Tersangka, Barang Bukti Rp900 Juta

“Program Bang Andra dirancang sebagai program pembangunan berkelanjutan. Selain meningkatkan konektivitas antarwilayah, program ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperkuat sektor pertanian dan UMKM, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Ia menegaskan pembangunan akan dilakukan secara bertahap dan tepat sasaran agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Jalan yang dibangun hari ini harus menjadi penghubung bagi tumbuhnya ekonomi, meningkatnya investasi, serta terbukanya peluang yang lebih besar bagi masyarakat desa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan mengatakan ruas jalan yang masuk dalam Program Bang Andra merupakan usulan pemerintah desa dan kelurahan melalui pemerintah kabupaten/kota.

BACA JUGA :  Tukang Ojek Pangkalan di Pandeglang Dibegal Penumpangnya Sendiri

Usulan tersebut kemudian diverifikasi dan disurvei oleh Pemprov Banten untuk memastikan kelayakan serta kesesuaiannya dengan kriteria program.

“Kami menerima usulan dari pemerintah kabupaten/kota, kemudian dilakukan survei untuk memastikan ruas jalan tersebut layak dan sesuai dengan kriteria Program Bang Andra sebagai program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Banten,” kata Arlan.

Arlan menjelaskan, jalan yang diprioritaskan adalah ruas yang memiliki dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat. Di antaranya akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan, pasar, pusat perdagangan, hingga kawasan pertanian.

“Tujuan utama program ini adalah memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan aktivitas dan pertumbuhan ekonomi di daerah,” pungkasnya. (Aldo)